Wow Fantastis, Setiap Bulan Anggota Dewan Kantongi Puluhan Juta dan Fasilitas Mewah

Anggota DPRD Kabupaten Karawang dalam suatu kegiatan. (Foto : Istimewa).

KARAWANG-Menjadi anggota DPRD Kabupaten Karawang sepertinya menjadi impinan banyak orang. Selain prestisius, seorang anggota dewan bisa mengantongi uang puluhan juta rupiah setiap bulannya, disamping fasilitas mewah lainnya.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah disebutkan pos-pos pundi yang memenuhi kantong anggota dewan.

Pos-pos tersebut di antaranya :

1. Uang representasi (gaji pokok).

2. Tunjangan keluarga.

3. Tunjangan beras.

4. Uang paket.

5. Tunjangan jabatan.

6. Tunjangan alat kelengkapan.

7. Tunjangan alat kelengkapan lain.

8. Tunjangan komunikasi intensif, dan

9. Tunjangan reses.

Besaran uang representasi antara Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD dan anggota DPRD miliki perbedaan. Untuk ketua DPRD besaran uang representasi setara dengan gaji pokok Bupati, sementara untuk Wakil Ketua DPRD sebesar 80 persen dari besaran representasi Ketua DPRD dan untuk anggota sebesar 75 persen dari representasi Ketua DPRD.

Uang paket yang diterima setiap anggota dewan besarannya 10 persen dari uang representasi yang bersangkutan. Sementara untuk tunjangan jabatannya besarannya 145 persen dari uang representasi yang bersangkutan.

Tunjangan alat kelengkapan diberikan bagi anggota dewan yang duduk di badan musyawarah, komisi, badan anggaran, badan pembentukan Perda, badan kehormatan atau alat kelengkapan lainnya. Untuk posisi ketua diberikan sebesar 7,5 persen, wakil ketua 5 persen dan anggota biasa sebesar 3 persen dari tunjangan jabatan Ketua DPRD.

Terakhir, tunjangan komunikasi intensif dan tunjangan reses diberikan sesuai kemampuan keuangan daerah. Untuk kategori keuangan daerah tinggi sebesar tujuh kali, sedang lima kali dan kecil tiga kali dari uang representasi Ketua DPRD.

Selain yang disebut di atas, setiap pimpinan dan anggota DPRD berhak mendapatkan jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian dan pakaian dinas beserta atributnya.

Untuk pimpinan DPRD, mereka juga berhak mendapatkan tunjangan kesejahteraan berupa rumah negara dan perlengkapannya, kendaraan dinas dan belanja rumah tangga. Sedangkan untuk anggota DPRD mereka berhak mendapatkan tunjangan kesejahteraan berupa rumah negara dan tunjangan transportasi

Mantan anggota DPRD Karawang, Nana N Hidayat, mengakui pelbagai tunjangan dan fasilitas tersebut. Setiap bulannya ia mengantongi sekitar Rp43 jutaan.

“Ya sebulan dapatlah Rp43 juta, sementara kalau pimpinan dapat sekitar Rp47-Rp50 jutaan,” ucapnya. (red).

Baca juga

Leave a Comment