Sekda Baru Bisa Pengaruhi Suara Bupati Aep Syaepuloh, Pengamat : Harus Tidak Cacat Moral

Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Negeri Singaperbangsa Karawang (Unsika) Dr. Eka Yusup

KARAWANG – Konstelasi politik di Kabupaten Karawang semakin hangat. Bukan hanya figur bakal calon bupati yang ramai dibicarakan masyarakat setempat, tetapi juga siapa pejabat yang layak menduduki jabatan sekretaris daerah Juni 2024 mendatang.

Pada 5 Juni 2024 jabatan Sekda yang saat ini diemban Acep Jamhuri bakal habis. Artinya harus ada pejabat baru yang menduduki kursi kosong tersebut.

“Kekosongan jabatan Sekda menjelang pelaksanaan Pilkada menjadi menarik untuk dibahas. Sebab, Sekda mendatang bisa menentukan suara Pilkada khususnya buat Bupati Aep Syaepuloh yang dikabarkan akan maju lagi sebagai kontestan,” ujar Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Negeri Singaperbangsa Karawang (Unsika) Dr. Eka Yusup, saat dihubungi, Selasa (30/4/2024).

Menurutnya, Bupati Karawang Aep Syaepuloh, perlu berhati-hati dalam memilih Sekda. Sebab, Sekda yang dipilihnya nanti bisa ikut mendongkrak suaranya dalam Pilkada, atau malah sebaliknya bikin anjlok.

Disebutkan Eka, saat ini ada beberapa pejabat eseloan II atau pemilik jabatan tinggi pratama yang memenuhi syarat normatif untuk ditempatkan sebagai Sekda. Hanya saja, masing-masing pejabat memiliki kelebihan dan kekurangan yang sudah diketahui masyarakat luas.

“Menurutnya, ada pejabat yang cakap dalam memimpin tapi cacat moral. Ada juga pejabat yang kurang dekat bawahannya juga dengan masyarakat. Faktor itu akan menjadi penentu perolehan suara bagi Bupati Aep saat Pilkada nanti,” kata Eka.

Disebutkan, jika Bupati Aep ceroboh dalam memilih Sekda pasti akan berpengaruh terhadap perolehan suara Pilkada. Apalagi suara dari kalangan ASN dan keluarganya cukup signifikan dalam menentukan kemenangannya.

Menurut Eka Yusup, jumlah ASN di Karawang mencapai 13.000 orang. Jumlah tersebut belum ditambah dengan keluarga ASN yang bisa menjadi lumbung suara bagi Aep.

Dikatakan juga, kendati Aep menjadi calon bupati petahana, tidak otomatis ASN akan memilihnya. Oleh karena itu, Aep harus benar-benar cermat dalam memilih Sekda yang notabene merupakan pemimpin langsung para ASN.

Sementara itu, Asisten Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Agustinus Sulistyo, menginstruksikan agar semua ASN di Kabupaten Karawang bersikap netral dalam Pilkada setempat. Agustinus mengatakan hal itu saat menyosialisasikan netralitas ASN di ajang Pilkada 2024 yang digelar di Aula Pemkab Karawang, Selasa (30/4/2024).

Menurutnya, sikap netral ASN dalam Pilkada merupakan integritasnya sebagai pelayan masyarakat. ASN wajib totalitas melayani masyarakat tanpa dibebani kepentingan-kepentingan tertentu.

“Demi masyarakat juga. Tujuan kami adalah melaksanakan pelayan dan kebijakan yang harus dilandasi integritas dan netralitas,” katanya.(red) 

Baca juga

Leave a Comment