Reses H. Cita di Desa Pasirukem, Masyarakat Sampaikan Aspirasi Ini

Reses H. Cita – Anggota DPRD Kab. Karawang Dapil 4 Fraksi PDIP

KARAWANG-Anggota DPRD Kabupaten Karawang dari Fraksi PDI Perjuangan, H. Cita melaksanakan Reses ke II Tahun Sidang 2025/2026 di Kantor Desa Pasirukem Kecamatan Cilamaya Kulon, Jumat (13/2/2026). Kegiatan menyerap aspirasi ini dihadiri sejumlah elemen masyarakat dan lembaga pemerintahan desa setempat.

Kepala Desa Pasirukem, Purwanto memgatakan, pihaknya mengajukan beberapa aspirasi kepada H. Cita sebagai Anggota DPRD Kabupaten Karawang, khususnya dalam bidang infrastruktur.

“Kami mengajukan beberapa aspirasi, khususnya dalam bidang infrastruktur. Apalagi saat ini Anggaran Dana Desa untuk bidang pembangunan infrastruktur dikurangi dengan sangat signifikan. Sehingga desa sangat berharap adanya pembangunan melalui APBD II, salah satunya melalui aspirasi dewan. Semoga pengajuan ini dapat direalisasikan,” ungkapnya.

Usulan tersebut antara lain ialah; Pembangunan Jalan yang menjadi akses Pertanian (Jalan Usaha Tani), Rumah Layak Huni, Penuravan saluran air, Pembangunan Jalan Poros dan normalisasi saluran irigasi.

Ditempat yang sama, H. Cita mengatakan, usulan pembangunan jalan usaha tani dapat diajukan melalui aspirasi Anggota DPRD. “Untuk jalan usaha tani bisa dilaksanakan, dengan lebar minimal 1,5 meter. Namun posisinya harus berada di lokasi pertanian, bukan untuk jalan setapak. Jalan usaha tani, bisa diajukan melalui Gapoktan. Silahkan ajukan, Mudah-mudahan di Tahun 2027 sudah bisa dilaksanakan,” kata legislator dapil empat tersebut.

Namun, lanjut dia, penuravan saluran skunder dan normalisasi irigasi tidak dapat dilakukan melalui aspirasi Anggota DPRD, karena merupakan kewenangan BBWS atau PJT II. “Penuravan saluran yang bisa diajukan melalui aspirasi anggota dewan hanya untuk saluran tersier dan drainase,” tandasnya.(red)

Baca juga