KARAWANG-Kepolisian Resor Karawang menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana karyawan Toyota yang diotaki oleh istrinya sendiri.
Kasus pembunuhan ini menarik perhatian masyarakat, dan untuk memberikan klarifikasi serta detail kronologi kejadian, Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Abdul Jalil, memberikan penjelasan dalam sebuah wawancara eksklusif.
“Hari ini, saat pelaku menelepon korban untuk menjemput di lokasi kejadian, adegan selanjutnya terjadi ketika korban tiba di lokasi. Pelaku R, yang sebelumnya membantu mendorong motor korban, tiba-tiba mengambil posisi di belakang korban dan menusuk bagian leher.”
“Pada saat kejadian, terjadi perangkat antara korban dan pelaku R. Pelaku P kemudian turun dari motor dan membantu pelaku R. Sementara itu, pelaku OC memberitahu mereka untuk kabur dari tempat kejadian,” ujar Kasat Reskrim.
“Dari hasil pemeriksaan, kami menemukan bahwa pelaku R dan P sempat berhenti di Alfamart untuk memberitahu istri korban, pelaku OC, tentang perbuatan mereka. Kemudian, mereka diarahkan untuk berhijrah dan menentukan rute pelarian,” tutur AKP Abdul Jalil.
“Dalam pemeriksaan saksi dan pelaku, ternyata pelaku OC memberikan arahan untuk pemberhentian pertama di Alfamart Loji dan kemudian di warung pelaku. Ini dilakukan untuk memberitahukan kepada istri korban tentang kejadian tersebut. Meskipun tidak ada arahan langsung dari OC, rute pelarian sudah ditentukan sejak awal,” terang AKP Abdul Jalil.
Dengan penjelasan tersebut, kata dia, polisi berhasil merinci kronologi dan rute pelarian pelaku. “Pemeriksaan terhadap beberapa saksi serta pelaku, berhasil membuka fakta-fakta baru terkait kasus ini,” katanya.
Kemudian pihaknya juga memastikan, bahwa investigasi masih akan terus berlanjut untuk mengungkap seluruh kejadian terkait pembunuhan ini.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono saat menggelar konferensi persnya dalam pengungkapan kasus pembunuhan seorang karyawan perusahaan otomotif di Karawang menuturkan, pada awalnya Arif ditemukan tewas sebagai korban aksi begal. Kejadian tersebut terjadi pada Selasa, 9 Januari 2024, sekitar pukul 00.17 WIB.
Dalam konferensi pers, Kapolres menjelaskan awal mula kejadian, “Kami mendapatkan informasi dari warga yang melaksanakan ronda malam bahwa seorang laki-laki bersimbah darah di daerah Klari. Korban tertusuk sebanyak 5 kali dan meninggal dunia. Dugaan awal adalah pembegalan karena motornya diambil,” ucapnya.
Tim Sanggabuana, bersama Jantanras Polda Jawa Barat, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan.
“Melibatkan 17 saksi, termasuk keluarga, rekan, dan warga sekitar TKP. Dari situ kami mendapatkan petunjuk bahwa motif begal hanyalah skenario untuk menutupi motif sebenarnya.”
Hasil penyelidikan menyimpulkan bahwa motif utama adalah dendam dan sakit hati yang dilakukan oleh istri korban.
“Istri korban, OC, bersama adik ipar korban, PD, merencanakan pembunuhan ini sebagai upaya balas dendam atas ke tidak harmonisan rumah tangga, juga termasuk masalah ekonomi dan percekcokan yang sering terjadi,” tandasnya.(red)