
Akibat pergerakan tanah sawah di Kabupaten Cianjur mengalami kerusakan
CIANJUR-Dinas Pertanian Perkebunan Pangan dan Hotikutura, Kabupaten Cianjur mencatat sekitar enam hektar lahan pesawahan rusak akibat benca alam pergerakan tanah. Hal itu terjadi sejak memasuki musim penghujan di akhir 2019.
“Area pesawahan yang rusak karena pergerakan tanah itu terjadi di dua desa, yaitu Desa Cibanteng dan Desa Sukamahi Kecamatan Sukaresmi,” kata Kabid ketahanan pangan, Dinas Pertanian Kabupaten Cianjur, Abdul Hanan, Rabu (29/1/2020).
Baca Juga: BPBD Cianjur Tunggu Hasil PVMG Terkait Pergerakan Tanah di Cianjur
Berdasarkan laporan yang masuk dari petugas dilapangan, lanjut dia, di Desa Cibanteng tercatat sekitar 4,5 hektar lahan sawah rusak, sedangkan untuk di Desa Sukamahi mencapai 1,5 hektar.
“Tanah di dua lokasi tersebut setidaknya turun sekitar tiga meter, karena pergerakan tanah. Sehingga tidak dapat dijadikan sawah kembali. Namun harus ditanami pohon keras,” ucapnya.
Menurutnya, meskipun tidak bisa dijadikan pesawahan kembali, namun pihaknya masih menunggu hasil kajian Pusat Vulkanologi, Mitigasi dan Bencana Geologi (PVMG) Bandung, terkait dampak dan langkah yang harus dilakukan selanjutnya.
Baca Juga: Lagi, Imbas Pergerakan Tanah, Satu Hektare Sawah Terancam Gagal Panen dan Amblas
“Apabila hasil kajian dari PVMG area pesahawan tersebuy dapat ditanami padi kembali itu lebih bagus. Namun apabila tidak bisa digukan kami akan segera memberikan bantuan bibit pohon keras,” ucapnya.
Ia mengakatan, sementara penangulangan darurat, Dinas Pertanian telah memberikan bantuan berupa beras cadangan daerah sebanyak 3,4 ton untuk penangulangan pertama selama satu bulan.
Ditanyai terkait jumlah kerusakan sawah akibat bencana alam di Kecamatan Kadupandak, dia mengaku, belum mendapatkan laporan terkait kerusakan sawah.(zie/zak)