
Pelaku Pencabulan, Wildan saat digiring ke kantor polisi.
CIANJUR – Wildan, seorang pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur ditangkap warga Kampung Lemah Duhur, Gang Perjuangan, Kelurahan Muka, Kabupaten Cianjur. Pelaku langsung diamankan petugas kepolisian.
Pelaku yang sempat menjadi sasaran kemarahan sejumlah warga, beruntung dapat diamankan petugas kepolisan dan langsung dibawa ke Mapolres Cianjur.
Dede Muhammad Saban (36) seorang warga sekitar mengatakan terungkapnya kasus pencabulan terhadap sekitar delapan orang anak di bawah umur tersebut berawal adanya salah seorang korban yang berani berbicara ke temannya.
Baca juga : Delapan Korban Pemuas Seks Wisatawan Timur Tengah Diamankan Polres Cianjur
“Kebetulan para korban merupakan murid dipengajian, kemudian ada dari salah satu murid yang meberanikan diri mengatakan kelakuan tersangka,” kata dia, Jumat, (11/10/2019)
Menurutnya pelaku melakukan aksinya dengan cara mengiming-imingi kerja, diberi uang dan diajak jalan-jalan, bahkan sejumlah korban mengaku diancam akan dipukul bila angkat bicara terkait perbuataannya.
BACA: Dinkes Cianjur Larang Penggunaan Obat Ranitidine
“Pelaku melakukan aksi bejatnya tersebut dilalukan di indekos miliknya, kadang di rumah salah seorang korban. Setelah itu pelaku mengancam para korban bila berbicara kepada orang lain,” kata dia.
Ia menjelaskan pelaku dapat diamankan setelah dipancing, di pusat kota Cianjur, meski beberapa kali tersangka sempat menghindar, pelaku dapat diamankan seorang warga, lalu ditanyai terkait perbuatannya.
“Pelaku langsung dibawa kesini, dan ditanyain dengan perbuatannya kepada para korban, dia pun langsung mengakuinya, kami segera membuat laporan ke Polres, dan tersangka sempat menjadi sarsaran kemarahan warga, beruntung petugas langsung membawanya,” pungkasnya. (zie/naz)