P2TP2A: Angka Kejahatan Seksual Terhadap Anak di Cianjur Tinggi

ilustrasi

CIANJUR–Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Cianjur menyebutkan kasus kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Cianjur sangat tinggi. Untuk itu harus menjadi perhatian semua pihak, terutama orangtua.

Konselor Psikologi Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Cianjur Sri Tedja mengatakan, peranan orang tua sangat penting untuk mencegah anak menjadi korban tindak asusila. Untuk itu, orangtua dituntut semakin meningkatkan fungsi pengawasan terhadap aktivitas keseharian anak di luar rumah.

“Orangtua harus tahu anak bermain dengan siapa, dan lingkungan pergaulannya seperti apa. Jangan dilepas begitu saja, ada fungsi kontrol di sini,” katanya, saat dihubungi melalui telpon selular, Jumat (7/2/2020).

Baca Juga: Polres Cianjur Ringkus 10 Pelaku Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur

Menurutnya, ketahanan keluarga harus dikokohkan, terutama dalam menciptakan situasi keluarga yang harmonis. Sehingga anak mau terbuka untuk bercerita tentang apa yang dialaminya.

“Seperti akfovitas anak ketika di sekolah, dengan teman-teman sepermainannya, termasuk apa yang dilakukan orang lain terhadap dirinya,” ucapnya.

Dia menambahkan, orangtua juga harus terus mengedukasi anak mereka tentang bagian-bagian mana saja yang boleh dan tidak boleh dipegang oleh orang lain.

“Edukasi ini juga tak hanya untuk orangtua dan anak, namun juga untuk masyarakat luas. Karena itu, pemerintah dan stakeholder harus lebih berperan lagi dalam menyosialisasikannya,” katanya.

Baca Juga: Janji Bakal Dinikahi, Pria ini Cabuli Anak Dibawah Umur

Sementara Ketua Harian P2TP2A Cianjur, Lidya Indayani Umar menyebutkan, dari semua kasus kekerasan seksual yang pernah ditanggani, pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur dilakukan orang terdekat.

Sepanjang 2019 hingga sekarang, P2TP2A Cianjur menangani 20 lebih kasus kekerasan seksual yang melibatkan ayah kandung, ayah tiri, saudara dan kerabat sebagai pelaku.

“Semua pelaku adalah orang dekat korban. Modusnya bujuk rayu hingga ancaman dan banyak faktor yang memicu terjadinya kasus pencabulan yang dilakukan orang-orang terdekat korban, mulai dari istri yang jarang di rumah karena sibuk bekerja, hingga pengaruh konten porno,” pungkasnya.(zie/zak)

Baca juga

Leave a Comment