
ilustrasi
SUBANG-Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Subang, mengusulkan 267.536 Kepala Keluarga (KK) untuk menjadi calon penerima bantuan sosial (bansos) karena terdampak pandemik Corona Virus Desease 2019 (Covid-19).
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Subang, Deden Hendrawan, mengungkapkan, pihaknya telah mengusulkan bantuan sosial kepada Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Ia menyebut, jumlah yang diajukan tersebut berdasarkan Non Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang diusulkan sebelumnya oleh seluruh RT/RW di masing-masing desa dan kelurahan di Kabupaten Subang.
Kendati demikian, Deden mengaku, pihaknya belum bisa berbuat banyak untuk menentukan angka pasti penerima bansos. Sebab hal itu nantinya akan menjadi kewenangan Pusat dan Provinsi.
“Tapi kami, Dinsos Subang tidak tinggal diam kami akan perjuangkan bantuan sosial bagi warga terdampak Covid-19 ini. Kita ketahui, ada sembilan pintu bantuan yang disampaikan oleh Pemerintah Pusat dan Provinsi selama pandemik Covid-19 ini. Jadi bagi warga Subang yang belum menerima bantuan sosial dari Provinsi Jawa Barat itu diambil DTSK datanya dari pemerintah pusat dan provinsi, bukan Pemkab Subang. Nanti bisa saja bantuan itu dapat dari pintu bantuan lainnya. Jadi harap bersabar,” ujarnya.
Terkait polemik pendistribusian Bansos Provinsi Jabar yang belakangan ini jadi perbincangan, Ia menjelaskan, hal tersebut merupakan dinamika. Sebab bantuan yang diberikan dari sembilan pintu bantuan tidak disalurkan secara bersamaan.
Hal itu membuat saat distribui awal bansos ke masyarakat, seperti misal kelurahan Pasirkareumbi dan Soklat, ada sebagian pengurus RT dan RW yang menolak karena menilai bansos yang diberikan tidak sesuai yang diusulkan sebelumnya dan mengundang kecemburuan sosial.
“Nah dengan demikian saya sampaikan bagi penerima bantuan sosial tidak bisa menerima dua pintu bantuan. Mereka hanya berhak mendapatkan satu pintu bantuan. Walaupun dalam realisasinya nanti jumlah besaran bantuannya berbeda,” ucapnya.
“Dari sembilan pintu itu kan ada Program Keluarga Harapan (PKH) bantuan sembako, Bansos Presiden Khusus perantau jabodetabek, Dana Desa untuk warga Kabupaten, Kartu Pra kerja bagi yang belum bekerja dan kena PHK, bantuan tunai kemensos, bansos Kabupaten/kota, bansos Gubernur Jabar, dan Gerakan nasi bungkus dari Provinsi Jabar,” jelas dia menuturkan.
Kemudian soal pendisrtibusian bansos dari Provinsi Jabar, lanjut dia, sampai hari ini terus berjalan oleh pihak Kantor Pos Indonesia dan Ojek Online (Ojol).
Terkait data update penyaluran bansos di Kabupaten Subang, Dinsos tidak menerima setiap harinya, karena itu langsung dari Pemerintah Pusat dan Provinsi Jabar.
Sesuai rencana pendistribusian itu akan dikebut selama 15 hari sejak 26 April 2020.
”Tapi kami coba lakukan koordinasi dan komunikasi secara intens soal pendistribusian bansos tersebut dengan pihak Kantor Pos pun dengan Dinsos Jabar,” terangnya.(red)