
Ratusan warga dan santri yang melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Cianjur.
CIANJUR – Ratusan warga dan santri dari Kecamatan Cikalongkulon, Kabupaten Cianjur, melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati. Mereka meminta Pemkab Cianjur untuk menutup PT Indo Central Mining Service. Karena diduga telah mencemari lingkungan.
Perwakilan koordinator aksi Maliki mengatakan Pemkab Cianjur harus segera menutup PT Indo Central Mining Service di Desa Cinangsi, Kecamatan Cikalongkulon yang membuat resah masyarakat sekitar karena telah mencemari lingkungan.
“Pabrik pengolahan timah tersebut, telah mencemari lingkungan dan membuat polusi sekitar warga kampung juga santri di pondok pesantren yang tak jauh dari lokasi pabrik sangat terganggu dengan aktivitasnya,” kata dia, Kamis, (17/10/2019).
Menurut dia, sebelumnya pabrik tersebut telah tutup dan disegel, namun diduga ada oknum SatPol PP yang membuka segelnya, sehingga PT Indo Central Mining Service kembali lagi beroperasi.
“Kalau misalnya tidak ada yang membuka segel penutupan pabrik tersebut, PT Indo Central Mining Service, tidak akan kembali beroprasi lagi, namun kenapa saat mereka dapat menjalankan aktivitasnya kembali,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Cianjur, Cecep Alamsyah, mengaku selama ini pabrik tersebut belum melengkapi dokumen kelengkapan perizinan.
“Tadi sejumlah perwakilan aksi unjuk rasa telah diterima dan melakukan kesepakatan. Dari hasil kesepakatan, operasional pabrik akan segera disegel melalui Satpol PP,” katanya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Cianjur, Muzani Saleh, mengatakan beberapa waktu lalu pihaknya bersama unsur Muspika Cikalongkulon melakukan penyegelan terhadap PT Indo Central mining service.
“Namun tidak tahu kenapa pabrik tersebut bisa kembali dibuka. Tetapi hasil dari audiensi tadi kita sepakat akan segera menutup aktivitas dan oprasional pabrik tersebut,” tegasnya. (zie/naz)