
Barang bukti razia miras.
CIANJUR-Kepolisian Resor Cianjur (Polres) amankan sebanyak 133 botol minuman beralkohol berbagai merek dan ratusan kantong miras oplosan dari sejumlah wilayah hukumnya.
Kapolres Cianjur, AKBP Juang Andi Priyatno, mengatakan, kegiatan razia miras tersebut dilakukan untuk menciptakan kondusivitas dan meminimalisir terjadinya tindak kriminal di wilayah hukum Cianjur.
“Razia itu digelar dalam rangka cipta kondisi dengan menyisir warung dan tempat lainnya yang ditenggarai memperjualbelikan miras dan miras oplosan,” katanya, seperti dikutip dari rilis yang tertulis, Minggu (12/1/2020).
Baca juga : Janji Bakal Dinikahi, Pria ini Cabuli Anak Dibawah Umur
Ia menyebutkan, dalam giat tersebut melibatkan sebanyak 38 personil dan berhasil mengamankan ratusan botol miras dari berbagi merek serta ratusan kantong plastik miras oplosan.
“Ratusan miras tersebut berhasil diamanakan setelah melakukan penyisiran ke sejumlah wilayah, seperti Jalan pramuka, Lingkar timur, Pasar muka dan Karangtengah,” bebernya.
Saat ini, lanjut dia, ratusan botol miras berbagai merek dan kantong miras oplosan itu kini sudah diamankan di Mapolres Cianjur.
Baca juga : Imbas Pergerakan Tanah, 10 Meter Jalan Desa Sindangsari Amblas Sedalam Satu Meter
“Tidak hanya mengamankan barangbukti ratusan miras, sejumlah pedagang dan pembeli ikut diamankan untuk dimintai sejumlah keteragan,” paparnya.
Pihaknya mengatakan, akan terus melakukan razia serupa di wilayah hukum Polres Cianjur.
“Karena selain dilarang oleh Perda juga untuk memberikan rasa nyama kepada masyarakat Cianjur,” tutupnya. (zie/tif).