DPRD Cianjur Bakal Atur Penggunaan Plastik Lewat Perda

Asni Aprianti

CIANJUR-DPRD Kabupaten Cianjur bakal segera bahasan Peraturan Daerah (Perda) tentang kebijakan penggunaan plastik untuk sejumlah idustri rumahan, pertokoan, perkantoran dan dilingkungan masyarakat.

Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Cianjur, Asni Aprianti mengatakan, sejauh ini Cianjur belum memiliki Perda tentang pengunaan plastik, karena belum ada yang mengusulkan untuk dilakukan pembahasan.

“Namun meskipun begitu, untuk mendukung program Pemerintah Pusat dan Pemda Cianjur yang sudah mengeluarkan edaran tentang penggunaan plastik beberapa waktu lalu, Perda tentang penggunaan plastik akan segera dibahas,” katanya, Rabu (5/2/2020).

Baca Juga: Plt Bupati Cianjur Imbau Pembatasan Penggunaan Pelastik

Ia mengungkapkan, meski perda tersebut menjadi salah satu usulan Program Pembentukan Peraturan Daerah tahun ini, namun belum pasti kapan Perda Penggunaan Plastik akan mulai dipansuskan. Sebab kini pihaknya untuk sedang melakukan pembahasan dan memproses sejumlah perda yang diusulkan sebelumnya.

“Saat ini kami masih memfokuskan dan sedang memproses sejumlah Perda yang sebelumnya diajukan. Dan semoga bisa cepat selesai sehingga bisa mengajukan Perda lainya,” ujarnya.

Setelah semua Perda yang sudah selesai itu lanjut dia, Perda tentang Penggunaan Plastik di perindustrian, perkantoran, pertokoan serta dilingkungan masyarakat akan segera diusulkan.

“Akan segera kami bahas, Perda tentang kebijakan penggunaan plastik, dan mudah-mudahan semua anggota DPRD serta Pemkab Cianjur bisa menyambut baik usulan perda tersebut,” pungkasnya.(zie/zak)

Baca juga

Leave a Comment