
Sejumlah masyatakat mengantri untuk perekaman E-KTP
CIANJUR-Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cianjur mencatat data Print Ready Record (PRR) mencapai 36.136 data kependudukan. Akibatnya banyak pemohon Kartu Tanda Pendudukan Elektronik (E-KTP) yang hanya mendapat surat keterangan (Suket).
Kasi Pengolahan dan Penyajian Data Disdukcapil Kabupaten Cianjur, Aang Sumiarsa menjelaskan, antrean data dia cetak terjadi sejak pertengahan 2019. Karena stok blanko yang terbatas.
“Di awal tahun sempat terjadi antrean pencetakan juga, tapi menjelang momentum pileg dan pilpres stok ditambah sehingga antrean selesai,” katanya, Kamis, (2/1/2020).
Namun, lanjut dia. setelah itu antrean PRR kembali meningkat karena stok blanko mulai menitip hingga saat ini.
“Dalam melakukan permintaan blanko ke Dirjen Disdukcapil, Cianjur hanua mendapatkan kuota sebanyak 500 keping, iti pun hanya cukup untuk satu hari hingga tiga haro saja,” ucapnya.
Dia menjelaskan saat ini setiap harinya warga yang datang ke tempat pelayanan Disdukcapil Cianjur untuk membuat e-KTP mencapai sebanyak 150 hingga 200 orang pemohon.
“Sedsngkan stok blanko saat ini hanya tersisa sekitar 400 keping, Stok itu hanya cukup untuk tiga hari ke depan dan tidak makan menekan jumlah atrean data siap cetak,” katanya.
Dia menambahkan, keterbatasan blanko, pihaknya menyiasati dengan mengeluarkan surat keterangan (suket). Bahkan saat ini sudah 74 ribu suket dikeluarkan. Karena setiap hari ada sekitar 200 suket yang dicetak.
“Suket yang dikeluarkan itu terdiri dari yang print ready record. Suket tersebut berlaku sama dengan e-KTP dan berlaku hanya selama enam bulan saja,” pungkasnya.(zie/zak)