UBP Karawang Kembali Dipercaya DPRD Karawang Sebagai Tim Penyusun Nasmik Raperda

Anggota DPRD Karawang dan tim penyusun nasmik dari UBP Karawang foto bersama.

KARAWANG-Universitas Buana Perjuangan (UBP) Karawang kembali dipercaya oleh DPRD Karawang menjadi tim penyusun naskah akademik (nasmik) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Karawang tahun 2020.

“Berdasarkan hasil ekspos hari ini di DPRD Karawang, kami mendapatkan amanah untuk mengerjakan empat Raperda,” kata anggota tim penyusun nasmik yang juga Ketua Prodi Hukum UBP Karawang, Muhammad Gary Gagarin Akbar, kepada Prasastijabar.co.id, Rabu (22/1/2020).

Gary menjelaskan, pihaknya berkomitmen untuk memberikan hasil yang terbaik, karena harapannya Raperda ini tidak sekedar kata-kata retorik belaka saja, tetapi benar-benar aturan yang dapat diimplementasikan, serta memberikan manfaatkan bagi masyarakat Kabupaten Karawang.

Baca juga : Ratusan Mahasiswa Prodi Manajemen UBP Karawang Ikuti Pelatihan SDM Kompetensi Muda

Masih menurut Gary, UBP Karawang ingin memberikan kontribusi positif bagi pembangunan di Kabupaten Karawang melalui penyusunan naskah akademik Raperda Karawang. Dirinya berharap peran UBP Karawang dapat terasa kehadirannya bagi masyarakat Karawang,

“Kami ingin membangun sinergitas bersama DPRD karawang, Pemda Karawang dan para stakeholder lain untuk bersama-sama membangun Kabupaten Karawang tercinta ini,” tandasnya.

Untuk diketahui, UBP Karawang telah dilibatkan oleh DPRD Karawang sebagai tim penyusun naskah akademik sejak tahun 2006, sehingga total sudah 15 Raperda Karawang yang telah digarap UBP Karawang.

Baca juga : Pertama di Karawang! UBP Karawang Kerja Sama Dengan IIEF Launching TOEFL ITP

Sementara di tahun 2020, UBP Karawang akan menggarap empat Raperda Karawang, di antaranya Raperda Kerjasama Desa, Raperda Usaha Peternakan, Raperda Rencana Pengembangan Pemukiman dan Perumahan, dan Raperda CSR. (red).

Baca juga

Leave a Comment