Sudah Bayar, PTSL Desa Palasari Tak Kunjung Selesai

Kwitansi pembayaran administrasi untuk program PTSL ke pihak Desa Palasari

CIANJUR-Warga Desa Palasari, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, mengeluh program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang diajukan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Cianjur tidak kunjung selesai.

Berdasarkan hasil penulusuran dilapangan, sejak diumumkannya PTSL oleh Desa Palasari tahun 2018 lalu, terdapat lebih dari seribu masyarakat yang mendaftarkan tanahnya.

Acun Kusmana (45) salah seorang Warga Kampung Geduk RT1 RW7 Desa Palasari mengaku, sudah menyerahkan uang sebesar Rp200 ribu kepada Pemerintah Desa Palasari. Uang yang diminta Desa Palasari tersebut, untuk biaya adminitrasi permohonan PTSL.

Baca Juga: Polres Cianjur Amankan 10 Terduga Calo di Disdukcapil

“Saya sebagai masyarakat tentunya sangat kecewa dan merasa sudah ketipu karena sudah dua tahun ini sertifikat tanahnya belum selesai juga,” tuturnya, Jumat (3/1/2019).

Ia mengungkapkan, pihak pemdes Palasari harus segera memberikan kepastian terkait tanah yang diajukannya atas nama istrinya Wawat Komalawati seluas 100 meter tersebut.

“Minimal Kadesnya bertanggung jawab memberikan informasi jadi apa tidaknya itu sertifikat tanah, kalau tidak jadi segera kembalikan lagi uang yang sudah saya setorkan,” paparnya.

Baca Juga: Data PRR Capai 36 Ribu, Banyak Pemohon E-KTP Hanya Terima Suket

Hal senada diungkapkan Mulya Hermawan (55) mantan tokoh masyarakat kampung padarincang jambu mengaku geram karena uang yang sudah setorkan sebesar Rp 200 ribu untuk pembuatan sertifikat atas nama orang tuanya seluas 200 meter tidak pernah selesai.

“Padahal kwintasi pembayaran sudah diterima dari Desa serta persyaratan sudah terpenuhi,tapi sayang sampai dengan saat tidak tahu kabar rimbanya itu sertifikat PTSL,” ungkapnya

Sementara itu, mantan Kepala Desa Palasari Jaya Wijaya BT yang baru melepaskan masa jabatan kepada Pjs M Mucthar, hingga kini belum dapat memberikan jawaban, meski upaya mengkonfrimasi terus dilakukan.(zie/zak)

Baca juga

Leave a Comment