
Ilustrasi
CIANJUR-Siswi SMP, D (15) yang menbuang bayi di Kabupaten Cianjur merupakan korban pencabulan. Kini, pelaku BH (65) yang tak lain adalah pamannya telah digelandang ke Mapolsek Sukaluyu.
Kapolsek Sukaluyu Iptu Anaga Budiharso mengatakan, BH langsung diamankan berdasarkan pengakuan korban atau ibu dari bayi tersebut. Korban mengaku dicabuli oleh pelaku saat main ke rumah pamannya itu.
“Modus pelaku mengiming-imingi korban dengan uang. Pelaku mencabuli korban beberapa kali hingga korban hamil,” kata Anaga seperti dilansir Kompas.com.
Baca Juga: Siswi SMP di Cianjur Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap
Agar perbuatan bejatnya tidak terbongkar, pelaku juga mengancam korban untuk tidak menceritakan perbuatannya.
“Pelaku BH telah kita amankan, sementara untuk D masih menjalani perawatan medis,” ucapnya.
Lebih lanjut dikatakan, kasus dugaan pencabulan dan pembuangan bayi ini telah dilimpahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Cianjur.
“Karena kasusnya lex spesialis, melibatkan gadis (pelaku) di bawah umur, sehingga dilimpahkan ke polres,” tandasnya Anaga.(red)