Ribuan Botol Miras Hasil Razia Dimusnahkan Polres Cianjur

Pemusnahan miras hasil razia.

CIANJUR-Kepolisian Resort (Polres) Cianjur memusnahkan sebanyak 3.450 botol minuman keras (miras) berbagai jenis merek ukuran, dan puluhan liter miras oplosan barang bukti hasil razia selama selama enam bulan terakhir.

Dalam pemusnahan ribuan botol miras dan puluhan liter minuman oplosan tersebut dihadiri juga sejumlah pimpinan Forkopimda Kabupaten Cianjur.

“Pemusnahan miras ini guna mengurangi tingkat kriminalitas di kabupaten Cianjur, agar tercipta kondusivitas jelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2020 di Kabupaten Cianjur,” kata AKBP Andi Juang Prianto, Kamis (19/12/2019).

Baca juga : Jelang Natal Dan Tahun Baru, Polres Purwakarta Musnahkan Ribuan Botol Miras

Menurut Juang, peredaran miras menjelang pergantian tahun terbilang tinggi, untuk itu lembaganya semakin rajin menggelar penindakan, untuk mempersempit ruang peredaran, dan dapat memberikan efek jera bagi penjual.

“Minimal supaya bisa memberikan efek jera bagi agen dan distributor yang masih menjual barang itu,” katanya pada wartawan, Kamis, (19/12/2019).

Menurutnya, dalam melakukan pemberantasan miras di wilayah hukum Polres Cianjur bukanlah perkara yang mudah, meskipun berulang kali melakukan razia, dan imbauan peredarannya masih saja ada.

“Makanya kami mohon masukannya dari para kiai, tokoh masyarakat, LSM bagaimana upaya terbaik memberantasnya, dan mengajak seluruh elemen untuk saling mengawasianya,” paparnya.

Baca juga : Polisi Bekuk Enam Pelaku Curanmor dan Amankan Puluhan Motor Hasil Curian

Selain itu, pihaknya akan menyisir jalur-jalur utama yang disinyalir menjadi tempat transaksi peredaran narkoba di wilayah Cianjur, serta mengantisipasi peredaran ganja yang sedang marak karena tumbuh pesat disaat musim penghujan.

“Untuk mengalihkan perhatian petugas, sejumlah pengendar narkoba banyak yang mengedarkannya di jalur-jalur utama, meskipun begitu jalur tikus pun tetap dalam pengawasan kami,” pungkasnya. (zie/tif).

Baca juga

Leave a Comment