Polres Cianjur Kembali Razia, Ratusan Kantong Miras Oplosan Diamankan

Polisi razia depot jamu.

CIANJUR-Satuan Narkoba Polres Cianjur amankan puluhan botol minuman beralkohol berbagai merek dan ratusan kantong miras oplosan dari sejumlah wilayah Polres Cianjur.

Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Ade Hermawan, mengatakan, kegiatan razia miras tersebut untuk menciptakan kondusivitas dan meminimalisir terjadinya tindak kriminal di wilayah Cianjur.

“Kegiatan razia miras tersebut dilakukan serentak dilakukan di wilayah Cianjur timur, Cianjur utara serta wilayah kota,” katanya pada wartawan, Selasa (4/2/2020).

Baca juga : Marak Penipuan Catut Nama Pejabat Cianjur, Polres Imbau Masyarakat Tidak Percaya

Menurutnya, dalam operasi miras tersebut menyisir sejumlah warung, depot jamu dan kios dibeberapa ruas jalan raya yang dicurigai sering menjual miras bermerek atau pun oplosan.

“Dalam penyisiran itu kami berhasil mangamankan puluhan botol miras berbagai merek serta ratusan kantong miras oplosan dan sudah diamakan di Mapolres Cianjur,” katanya.

Ia mengatakan, sejumlah pedagang yang didapati menjual miras tersebut pun ikut dimintai sejumlah keterangan, dan diberikan surat peringatan.

Baca juga : Jual Miras, Tiga Pemuda Digiring ke Mapolres Cianjur

“Penjual miras sudah didata dan dimintai keteranganya. Untuk saat ini pedagang baru diberikan peringatan, agar tidak kembali menjual miras, terutama miras oplosan. Namun apabila kembali menjual miras akan langsung ditindak,” tegasnya.

Pihaknya mengimbau, dalam mengawasi penjualan miras yang masih marak tersebut tentunya harus ada peran aktif dari masyarakat.

“Oleh karena itu diharapkan untuk bersama-sama dalam mengawasinya,” pungkasnya. (zie/tif).

Baca juga

Leave a Comment