Polres Cianjur Amankan 10 Terduga Calo di Disdukcapil

Sejumlah terduga calo tengah dilakukan pemeriksaan

CIANJUR-Jajaran Polres Cianjur menyiduk sebanyak 10 orang karena terlibat dugaan tindak percaloan di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cianjur.

Kapolsek Karangtengah, Kompol Sri Widodo, menjelaskan, sebanyak 10 orang itu diamankan setelah jajarannya melakukan operasi preman dan percaloan di sekitar Kecamatan Karangtengah

“Pelaksanaan operasi preman dan percaloan tersebut berdasarkan adanya laporan dari beberapa warga yang merasa resah dengan adanya preman dan calo di wilayah hukum Polsek Karangtengah,” katanya, Jumat (3/1/2019).

Dari operasi tersebut, lanjut dia, pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 10 orang terduga melakukan tindak percaloan admistrasi kependudukan di Kantor Disdukcapil Cianjur.

Baca juga : Data PRR Capai 36 Ribu, Banyak Pemohon E-KTP Hanya Terima Suket

“10 orang tesebut langsung dibawa ke kantor Polsek Karangtengah untuk dimintain sejumlah keterangan terkait dugaan percaloan dan dilakukan pembinaan agar tidak merugikan orang lain,” ucapnya.

Widodo mengaku, telah mengantongi sejumlah nama petugas dan staf Disdukcapil Cianjur yang telah terlibat dalam praktek percaloan tersebut.

“Berdasarkan keterangan dari beberapa orang yang diamankan tersebut mereka mengaku adanya keterlibatan sejumlah petugas Disdukcapil. Selanjutnya akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tegasnya.

Sementara itu, Plt Bupati Cianjur Herman Herman, mengungkapkan, bakal memecat pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) yang ketahuan bekerjasama dengan calo.

“Saya tidak akan main-amin soal praktik percaloan. Kalau ada segera laporkan dan saya akan tindak tegas, kalau perlu saya akan pecat,” pungkasnya. (zie/tif).

Baca juga

Leave a Comment