Polisi Amaknkan Ratusan Miras Oplosan dan Tiga Orang Penjual

Barang bukti miras yang diamankan petugas.

CIANJUR-Satres Narkoba Polres Cianjur amankan ratusan minuman keras jenis oplosan. Tiga orang penjual miras pun digelandang polisi ke Mapolres Cianjur.

Razia miras tersebut dilakukan ditiga titik, di antaranya Kecamatan Cikalongkulon, Kecamatan Sukaluyu dan Kecamatan Karangtengah.

Kasatres Narkoba Polres Cianjur, Iptu Ali Jupri, mengatakan, razia miras oplosan dilakukan setelah adanya infromasi dari warga setempat bahwa warung berkedok depot yang ada dipinggir jalan sering digunakan untuk berjualan miras oplosan.

Dalam razia tersebut polisi berhasil mengamankan sebanyak 249 Miras dari berbagai jenis dan merk termasuk oplosan.

“Kami berhasil menyita 154 miras oplosan yang dikemas dalan plastik, 95 minuman keras jenis botol dari berbagai merk,” ujarnya, Rabu (30/9/2020).

Selain mengamankan ratusan minuman, polisi juga mengamankan tiga orang penjual Miras yang berunisial A asal Cikalongkulon, HS asal Sukaluyu, dan AP asal Kota Padang.

“Mereka saat ini sudah ada di Polres Cianjur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya. (wan/tif).

 

Baca juga

Leave a Comment