Meresahkan, Polisi Sita Ratusan Bungkus Miras Oplosan di Sukatani

Polisi saat Melakukan Penyitaan Miras Oplosan Jenis Ginseng.

PURWAKARTA-Ratusan bungkus minuman keras( miras) oplosan jenis ginseng disita polisi dari sebuah rumah di Kampung Cilalawi, Desa Cianting Utara, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta.

Kapolres Purwakarta, AKBP Matrius melalui Kasat Reserse Narkoba, AKP Heri Nurcahyo mengatakan, miras tersebut dikemas dalam plastik berukuran satu kilogram dengan kandungan alkohol 40 persen hingga 70 persen.

“Totalnya yang kita sita ada 500 bungkus di rumah warga setempat berinisial AR (33)” ujarnya. Senin (9/12/2019).

Baca juga : Polres Purwakarta Ciduk 10 Tersangka Narkoba, Satu Di antaranya Perempuan Muda

Razia tersebut terus dilakukan kepolisian dalam rangka cipta kondisi menjelang Natal dan Tahun Baru 2020.
Ditambahkan Heri, miras tetap menjadi pioritas dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat). Miras menjadi awal tindak kriminal dan meresahkan ketika remaja menjadi konsumennya.

“Penggerebekan bermula dari laporan masyarakat yang resah bahwa ada anak-anak remaja membeli minuman keras. Kini miras oplosan jenis gingseng tersebut diamankan di Mapolres Purwakarta,” pungkasnya. (wes/tif).

Baca juga

Leave a Comment