
ilustrasi
BEKASI-Sejumlah warga Kelurahan Cikuwul, Bantargebang, Kota Bekasi mengambilkan Bantuan Sosial (Bansos) yang diterima dari Pemerintah Kota Bekasi saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hal itu dilakukan karena banyak warga yang merasa tidak layak menerima dan masih banyak orang yang lebih membutuhkan justru tidak menerimanya.
Lurah Cikiwul, Warsik Suryana menyampaikan ada lima paket Bansos yang telah dikembalikan warga. pengembalian bantuan sosial tersebut terjadi karena warga penerima bantuan sosial merasa masih mampu memenuhi kebutuhan mereka selama masa PSBB ini.
“Iya (ada yang kembalikan), yang baru lapor ke saya baru lima orang,” ucap Warsik seperti dilansir Kompas.com, Selasa (21/4/2020).
Baca Juga: Langgar Aturan PSBB di Bekasi Bakal Ditindak Tegas
Bahkan, lanjut dia, warga yang mengembalikan bansos tersebut memilih membagikannya kembali ke mereka yang lebih membutuhkan tetapi tidak mendapat bantuan.
“Jadi bukan menolak bantuan, mereka merasa mampu memenuhi kebutuhan saat PSBB ini makanya dikembalikan. Keinginan si penerima sembako yang mengalihkan ke yang lain (orang membutuhkan),” ungkapnya.
Terkait alasan mengapa warga mampu mendapat bantuan, Warsim menyampaikan biasanya mereka yang dapat bansos daftar langsung melalui online dan datang ke Dinas Sosial.
“Didata semua sesuai kriteria kita karena bantuannya bertahap dari Pemkot. Makanya sebagian bantuan lainnya masih menunggu Pemerintah Provinsi Jabar dan Pemerintah Pusat,” tutur dia.
Pemerintah Kota Bekasi sendiri mendistribusikan Bansos bagi 150.000 Kartu Keluarga yang terdampak Covid-19 di Kota Bekasi secara bertahap.
Adapun 150.000 KK yang terdampak itu yakni warga yang tercatat sebagai Non DTKS. Non DTKS adalah pekerja harian yang terdampak akibat Covid-19, yaitu ojek online, pedagang, dan karyawan yang terancam diPHK.
Berkaitan PSBB yang tengah diberlakukan di wilayah Kota Bekasi, paket bantuan sosial berupa sembako diberikan melalui dana APBD 2020 yang telah disiapkan Distribusi paket bantuan sembako itu akan dilakukan bertahap oleh Dinas Sosial melalui kelurahan berdasarkan by name by addres (BNBA) data Rumah Tangga Non DTKS yang telah diverfikasi dan dibuatkan berita acara oleh RW dan lurah di wilayah Kota Bekasi.(red)