CIANJUR-Elisa Nurhasanah (38), memiliki kisah pilu ketika menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi. Disekap hingga penahanan sebagaian upah oleh oknum dialaminya sebelum kebali ke Tanah Air.
Perempuan asal Kampung Ciparay, Desa Salagedang, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur itu menceritakan, selama dua tahun bekerja di Arab Saudi, semua berjalan lancar. Ia dibayar 1.500 rial per bulan.
“Saya berangkat pada 2017 dan masa kontrak kerja habis 2019. Lalu kembali ke Syarikah Rent Riyad minta untuk pulang ke Indonesia dengan membawa uang gaji sebesar 14.335 riyal,” katanya, Jumat (13/12/2019).
Baca Juga: DPRD Jabar Dorong Pemprov Lakukan Penataan Cagar Budaya Nasional Gunung Padang
Masalah muncul ketika ia hendak meminta untuk pulang. Elisa yang menolak perpanjangan kontrak malah disekap oleh oknum dari Syarikah Rent Riyad yang bernama Abdullah.
“Saya nenolak kontrak itu, karena masa kontrak sudah habis. Saat itu juga saya langsung dikurung selama 23 hari oleh seorang pegawai Syarikah Rent Riyad yang bernama Abddullah. Selain itu perhiasan senilai 3 ribu rial dan satu koper dirampas,” ucapnya.
Baca Juga: Akibat Gagal Panen, Pasokan Ikan Air Tawar Menurun
Setelah hampir satu bulan disekap, Syarikah Rent Riyad kembali menawarkan pekerjaan di tempat yang berbeda. Untuk keluar dari penyekapan, ia menerima tawaran itu. Namun di tempat bekerjanya yang baru, upah selama dua bulan bekerja tidak diberikan sepenuhnya. Sebagaian upah justru ditahan oleh oknum Syarikah Rent Riyad yang sama.
“Beruntung setelah dua bulan bekerja, saya berhasil berkomunikasi dengan salah seorang penggiat TKI di Arab Saudi dan dibawa ke KBRI. Namun ketika itu KBRI malah menyuruh membuat surat peryataan untuk tidak hak ke syarikah atau ke KBRI jika memang ingin kembali ke Indonesia,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPC Astakira Cianjur, Ali Hildan menyayangkan adanya perlakuan tersebut dari Syarikah Rent Riyad dan KBRI.
“Kami sangat menyayangkan hal tersebut. Padahal sebelum Elisa pulang, kami selalu berkomunikasi dengan KBRI menanyakan progresnya. Oleh karena itu, Astakira akan menghubungi lagi KBRI Riyad Arab Saudi untuk lebih mengutamakan perlindungan terhadap TKI, terutama kaitan haknya,” tandasnya.(zie/zak)