Karyawan Positif Covid-19, Dua Pabrik di Bekasi Ditutup

ilustrasi

BEKASI-Setelah adanya karyawan yang dinyatakan positif terpapar Corona Virus Desease 2019 (Covid-19), dua pabrik di Kabupaten Bekasi ditutup. Hal itu dilakukan sebagai langkah memutus mata rantai penyebaran virus corona.

Juru Bicara Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah menjelaskan awalnya ada dua pabrik yang menutup operasional sementara, yakni PT. DI yang berada di Kawasan MM 2100, Kecamatan Cikarang Barat, dan sebuah pabrik di kawasan industri Jababeka, Kecamatan Cikarang Utara. Namun, saat ini PT DI telah dibuka kembali dengan menerapkan protokol kesehatan.

“Yang (di MM2100) sudah buka lagi setelah 14 hari tutup. Operasionalnya disesuaikan (dengan) protokol PSBB,” ujar Alamsyah seperti dikutif CNN, Senin (4/5/2020).

Kendati demikian, lanjut dia, untuk pabrik yang berada di Jababeka hingga saat ini masih tutup. Pemkab Bekasi belum memberikan izin operasi.

“Penutupan ini bersifat sementara untuk mencegah penyebaran virus di area pabrik itu,” kata Alamsyah.

Alamsyah menceritakan, penutupan PT DI berawal ketika ketua serikat pekerja di perusahaan tersebut meninggal dunia akibat terpapar virus corona dua pekan silam.

“Secara otomatis tutup operasional selama 14 hari ke depan, karyawan sementara dirumahkan,” katanya.

Sementara pabrik kedua yang terpaksa ditutup menyusul tiga buruhnya dinyatakan positif berdasarkan rapid test. Pabrik itu secara otomatis ditutup sementara sampai menunggu hasil tes PCR ketiga buruhnya di Laboratorium Kesehatan Daerah yang terletak di Pasir Gombong, Kecamatan Cikarang Utara.

“Mereka akan menjalani tes PCR. Hasil tes untuk menentukan langkah berikutnya,” kata dia.(red)

Baca juga

Leave a Comment