KARAWANG-Setelah satu bulan lebih Kabupaten Karawang menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2, pekan ini naik lagi ke PPKM level 3. Hal itu menandakan acaman penyebaran Covid-19 di Karawang kembali meningkat.
Hal itu disampaikan Satgas Penanganan Covid-19 tingkat Pusat, Senin (3/10/2021). Ada beberapa daerah di Jawa Barat yang PPKM-nya memang kembali naik level.
Juru Bicara Penanganan Covid-19 Karawang, dr Fitra Hergyana menyebutkan, penikatan level tersebut akibay program vaksinasi bagi lansia (lanjut usia) belum mencapai target. Padahal sebelumnya satu bulan lebih Kabupaten Karawang berada di PPKM level 2.
“Daerah lainpun banyak yang naik lagi levelnya. Salah satunya dari faktor vaksinasi lansia,” kata Fitra.
Dijelaskan, Pemerintah Pusat memang menambah indiktor dalam penerapan PPKM. Salah satunya target vaksinasi, untuk vaksinasi umum sebanyak 50 persen dan lansia 40 persen.
Untuk itu target vaksinasi lansia di Karawang hanya kurang sedikit. Seharusnya capaiannya 40 persen, akan tetapi Karawang 37,5 persen.
“Kurang sedikit, hanya 2,5 persen saja. Itu yang menjadi salah satu indikator Karawang turun level menjadi PPKM level 3,” ujar Fitra.
Menurunya, Kabupaten Karawang naik level bukan karena adanya peningkatan kasus Covid-19. Tapi karena program vaksinasinya belum maksimal.
Saat ini kasus positif Covid-19 di Karawang tercatat sebanyak 20 orang. Penambahan kasus tiap harinya hanya 1 hingga 3 kasus saja.
Saat ini rasio kematian 4,25 persen dan rasio kesembuhan 96 persen. Rasio kasus aktif 0,05 persen, BOR 2,56 persen, positive rate 0,4 persen pada minggu ini.
“Vaksinasi kita sudah kenceng hanya yang lansianya saja kurang dari 40 persen,” ungkap dia.
Fitra menyebut dalam satu pekan ini bakal menggenjot vaksinasi lansia. Sentra vaksinasi dan praktek mandiri bidan (PMB) akan fokus untuk vaksinasi para lansia.
Pihaknya juga bakal menyisir para lansia di Karawang yang belum divaksin Covid-19 bersama para camat maupun lurah dan kepala desa.
“Kami akan menyisir lagi lansia yanh belum divaksin. Mudah-mudahan pekan ini target bisa tercapai,” jelas Fitra.
Ditambahkan, pada penerapan PPKM level 3 ini ada sejumlah pengetatan aktivitas warga sesuai aturan dan ketentuan PPKM level 3 ini.
Misalnya, kapasitas yang awalnya bisa 75 persen menjadi 50 persen saja. Work From Office (WFO) awalnya 50 persen sehingga menjadi 25 persen saja.
“Operasi protokol kesehatan masih tetap kita jalan. Tapi juga kita pasti akan ditingkatkan operasi prokes,” paparnya. (Red)