
dr. Yusman Faisal
CIANJUR-Korban meninggal diduga akibat Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Cianjur mencapai 10 orang. Hal itu dikatakan Juru Bicara Koordinasi dan Komunikasi Covid-19 Cianjur, dr Yusman Faisal.
Data untuk yang terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak empat orang. Pasien Dalam Pengawasan 31 orang, dan Pasien Dalam Pemantauan berjumlah 235 orang.
Yusman mengatakan, sebaran zona merah untuk Kabupaten Cianjur ada empat kecamatan yakni Kecamatan Cianjur, Cugenang, Karangtengah, dan Cijati.
Baca Juga: Covid-19 Cianjur Menyebar di 18 Kecamatan, Pemkab Terapkan PSBB Parsial
“Setelah diputuskan Kabupaten Cianjur akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara parsial di 18 kecamatan mulai Rabu (6/5/2020). PSBB parsial ini karena banyak kecamatan di wilayah Cianjur statusnya masih zona hijau,” katanya seperti dilansir Tribunnews, Senin (4/5/2020).
Sementara itu, Polres Cianjur sudah melakukan berbagai langkah-langkah layaknya PSBB. Di antaranya, penyekatan di wilayah perbatasan, penyemprotan disinfektan, penyaluran sembako, dan penyekatan jalan protokol.
“Kami juga mengajak para ulama di Kabupaten Cianjur agar masyarakat cianjur menyerukan salawat dan berdoa di rumah,” ujar Kapolres.(red)