Deretan Singkat Kriminal Menggegerkan Publik Karawang Sepanjang 2019 (1)

Pelaku pembunuhan sedang digiring petugas kepolisian. (Foto : Adit/Praja).

KARAWANG-Sejumlah kasus kriminal terjadi selama 2019. Bahkan, beberapa di antaranya sempat membuat geger dan menjadi perhatian masyarakat Karawang.

Misalnya saja kasus pembunuhan yang dilakukan Noval alias Mamet (AK) terhadap wanita lansia yang terjadi di Dusun Nyangkokot, Kecamatan Telukjambe Barat, Kamis (24/7/2019). Juga peristiwa pembacokan yang menewaskan pria di Gempolkarya, Kecamatan Tirtajaya, Karawang, pada 10 September 2019.

Berikut beberapa cerita kriminal sepanjang 2019 yang dihimpun Prasastijabar.com :

1. Mamet Bunuh Lansia di Telukjambe Barat

Mamet (22), terancam hukum penjara seumur hidup. Ia dibekuk polisi di Pekalongan lantaran membunuh dan merampok Awis (70), warga Dusun Nyangkokot, RT 007 RW 004, Desa Wanasari, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang.

Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Bimantoro Kurinawan, mengatakan, tersangka melakukan 17 adegan perampokan disertai pembunuhan terhadap korban. Adegan dimulai saat korban merencanakan aksi perampokan hingga merenggut nyawa korban dengan sepucuk gunting.

Baca juga : Biadab, Guru Pesantren di Karawang Sodomi Tiga Santri

“Gunting menjadi alat tersangka membunuh, dengan cara distusukan sebanyak 9 kali. Dua tusukan dibagian dada dan 7 tusukan di leher depan,” kata Bimantoro.

Mamet dibekuk oleh tim gabungan Polres Karawang, Ditreskrimum Polda Jabar dan Polres Pekalongan Kota di Karangjompo, RT 004 RW 002, Kelurahan Karangjompo, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan pada 21 Juni 2019.

“Dari tangan tersangka, polisi menyita uang tunai sebesar Rp480.000 yang merupakan sisa hasil uang curian,” ucap Bimantoro.

2. Pembunuhan di Tirtajaya Terjadi Gara-gara Utang Sejuta

Motif pembacokan yang menewaskan pria di Gempolkarya, Kecamatan Tirtajaya, Karawang, terungkap jajaran Polres Karawang. Pembunuhan itu direncanakan pelaku hanya gara-gara utang uang sejuta yang tak kunjung dibayarkan korban.

Peristiwa pembacokan yang menawaskan Hari Yusni (36), warga Tirtajaya terjadi pada 10 September 2019 lalu.Pelaku, Nandray Bin Zahra ( 31), warga Kepuh Kalapa Dua, Karawangpawitan, Kecamatan Karawang Barat, menjadi tersangka utama kasus tersebut.

Kapolres Karawang, AKBP Nuredy Irwansyah Putera, melalui Wakapolres Kompol Ryky Muharram, membeberkan, sebenarnya pelaku ditangkap selang dua hari paska kejadian.

“Pelaku ditangkap Unit Resmob Sat Reskrim Polres Karawang 12 September 2019 sekitar Pukul 01:10 WIB di Pasar Jembatan 5 jalan KH Mansyur Gang Betet Ruko Komplek Dewi Jakarta Barat,” ungkap Ryky, Senin (16/9/2019).

3. Seorang Ayah di Karawang Tega Hamili dan Jual Anak Kandung Sendiri Ke Lelaki Hidung Belang

Pria ini layak disebut predator lantaran tega menjual anak kandungnya sendiri kepada lelaki hidung belang. Kejamnya lagi, ia tega menyetubuhi darah dagingnya sendiri berkali-kali hingga hamil 5 bulan.

Menurut Kapolres Karawang, AKBP Nuredy Irwansyah Putera, pelaku melakukan tindakan bejat itu tidak hanya sekali. Hasil penyidikan, tersangka DS sudah melakukan perbuatan tidak manusiawi itu sejak tahun 2018.

“Setiap minggu, sepanjang tahun 2018 hingga tertangkap, sering menyetubuhi korban anak kandungnya sendiri, di pos Kosong, Teukjambe Barat,” ungkapnya.

Kapolres pun merasa miris, selain disetubuhi berkali-kali hingga hamil 5 bulan, pelaku pun pernah menjual darah dagingnya sendiri itu kepada lelaki hidung belang. (red).

Baca juga

Leave a Comment