Dana Desa Purwakarta dan Subang Terealisasi 100 Persen


Kepala KPPN Purwakarta, Saparudin saat memeberikan paparan pencapaian kinerja dan realisasi anggaran tahun 2019

PURWAKARTA-Dana Desa tahun 2019 di Kabupaten Subang dan Kabupaten Purwakarta sudah rampung direalisasikan 100 persen. Sementara, untuk realisasi anggaran tahun 2019 pada kementerian atau lembaga vertikal seperti TNI dan Polri mencapi Rp1,4 triliun atau 98,84 persen dari nilai pagu anggaran.

Hal tersebut terungkap saat Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kabupaten Purwakarta merilis capaian kinerja dan realisasi anggaran tahun 2019 pada sejumlah satuan kerja dan pemerintah daerah Kabupaten Purwakarta dan Subang.

Baca Juga: Dimaki dan Viral di Medsos, Aiptu Hadi Mengaku Sedih

“Untuk realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik di Kabupaten Purwakarta realisasinya mencapai 96,88 persen dan Kabupaten Subang mencapai 95,79 persen. Sementara, untuk realisasi Dana Desa di dua kabupaten tersebut mencapai 100 persen,” kata Kepala KPPN Purwakarta, Saprudin, pada Temu Media 2020 di Aula KPPN Purwakarta, Rabu (22/1/2020).

Tahun 2020, lanjut Saparudin, khusus untuk Dana Desa di Kabupaten Purwakarta saat ini mencapai Rp 169 miliyar. Sementara, untuk DAK Fisik wilayah Kabupaten Purwakarta tahun anggaran 2020, sebesar Rp 88.551.127.000.

“Angka tepatnya untuk alokasi dana desa di Kab Purwakarta pada tahun 2020 itu Rp 169.446.203.000,” jelasnya.

Baca Juga: Pemohon KIA Serbu Kantor Disdukcapil Purwakarta

Ia menegaskan bahwa tahun 2020 adalah momentum dimulainya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2040.

“Alokasi APBN tahun 2020 sebesar Rp2.540,4 triliun. Belanja negara untuk Provinsi Jawa Barat sebesar Rp122.523 triliun,” tuturnya.

Sedangkan belanja negara yang dialokasikan dan menjadi kewenangan pembayaran oleh KPPN Purwakarta sebesar Rp 1.926.906.184.000, alokasi tersebut meliputi;

Belanja Satker vertikal kementerian negara arau lembaga dan tugas pembantuan yang dikelola oleh OPD sebesar Rp 1.335.734.037.000.

“Lalu ada untuk alokasi DAK fisik dan dana desa untuk Kabupaten Purwakarta dan Subang sebesar Rp 591.172.147.000 yang meliputi; DAK fisik sebesar Rp 206.472.733.000 dan dana desa untuk dua kabupaten sebesar, Rp 384.699.414.000” pungkasnya.(wes/zak)

Baca juga

Leave a Comment