
Suasana di kantor pelayanan Disdukcapil Purwakarta.
PURWAKARTA – Pemohon Kartu Identitas Anak (KIA) penuhi kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Purwakarta yang berlokasi di Jl Kusuma Atmaja, Nagri Tengah, Purwakarta.
Diketahui, dari sekitar 250 tiket pelayanan yang disediakan setiap harinya, tiket tersebut habis diserbu warga yang rata – rata mengurus KIA.
Kepala Disdukcapil Purwakarta, Sulaiman Wilmar mengatakan pencetakan KIA ini dimulai sejak Februari 2019, meski membeludaknya permintaan dari masyarakat, namun diakuinya, pihaknya masih mencetak KIA tersebut secara terbatas.
“Purwakarta baru mulai tahun 2019, kita uji coba bulan Februari tapi kita belum dapat mencetak banyak,”. Ujarnya.
Membludaknya pemohon KIA, ditambahkannya, merupakan imbas dari sosialisasi yang dilakukan ke sejumlah sekolah- sekolah.
Baca Juga : Disdukcapil Karawang Kirim Dokumen Kependudukan ke Rumah Warga
“Awal tahun ini kita sudah membuat trobosan, kebetulan kemarin anak-anak sekolah libur sehingga begitu disampaikan program ini semua membeludak datang membawa anak-anak ke Disdukcapil untuk perekaman, pemotoan sekaligus dicetak,” terangnya.
Menurutnya hingga hari ini jumlah KIA yang telah dicetak Disdukcapil mencapai 5.000 lembar dari data eksisting 300.000 anak usia di bawah 17 tahun.
Baca Juga :Polres Cianjur Amankan 10 Terduga Calo di Disdukcapil
“Alhamdulillah sampai tanggal 21 Januari sudah dikisaran 5.000 KIA yang sudah kita terbitkan. Data eksisting yang harus dicetak 3.00 ribuan tapi kita punya kebijakan hanya anak sekolah SD saja atau usia 5 tahun ke atas plus sampai usia di bawah wajib KTP yaitu 15 tahun. Kenapa demikian, karena kalau 0 tahun fungsi KIA nya belum terasa,” papar Sulaiman.
Pungsi KIA bagi anak, akan mempengaruhi kemudahan berbagai administrasi. Mulai dari keperluan administrasi kependudukan hingga untuk keperluan lainnya.
“Contoh misalnya mau naik pesawat kan dimintai KTP, nah anak-anak ini nanti tingg memperlihatkan KIA itu sudah bisa masuk. Kedepan nanti harapan kita sekolah-sekolah memanfaatkan KIA juga, karena sudah ber-NIK dan itu kewajiban diberikan negara kepada setiap warga negara. Dan KIA fungsinya sangat luar biasa,” Pungkasnya. (wes/dn)
