Bus AKDP Mulai Beroperasi, Ini Penjelasan Dishub Cianjur

Ilustrasi

CIANJUR-Sejumlah PO Bus di Cianjur mulai kembali beroperasi. Namun hanya bus Antar Koda Dalam Provinsi (AKDP) saja yang melakukan operasional.

Menanggapi hal tersebut, Kabid Angkutan Dishub Kabupaten Cianjur, Hendra Wira Wiharja menjelaskan, izin operasional bus AKDP diberikan klangsung oleh Dishub Provinsi.

“Untuk AKDP yang mengeluarkan izinnya dishub provinsi. Yang saya ketahui untuk Jabar sesuai instruksi Pak Gubernur, bahwa dalam masa AKB, sektor-sektor akan dibuka secara bertahap, dari yang low risk hingga high risk, per minggu melihat perkembangan Covid-19,” jelasnya seperti dilansir DARA.co.id, Kamis (11/6/2020).

Hendra mengungkapkan, sejak penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hanya sebagian armada bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) juga diberikan izin oleh Kementerian Perhubungan. Namun hanya bus yang sudah diberi stiker khusus saja yang dizinkan.

“Kami masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat kaitan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) untuk seluruh sektor. Jadi kami masih menunggu informasi dari pusat untuk itu,” kata Hendra.

Sementara itu perusahaan angkutan umum di Cianjur, PO Marita, mulai mengoperasikan armadanya untuk melayani rute Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP), yakni Singaparna-Sukabumi dan Bandung-Garut.

Sedangkan untuk AKAP rute Cianjur-Kampung Rambutan dan Cianjur-Merak, masih belum bisa beroperasi karena terminal tujuan masih ditutup.

“Jadi kami belum bisa mengoperasikan unit kami untuk sementara dan belum ada kabar pasti dari pihak dinas terkait mengenai kapan dibukanya. Kami hanya berharap semoga semua cepat dibuka supaya kami bisa segera melayani para konsumen yang kini sudah banyak yang menanyakan kepada kami mengenai operasi unit kami,” jelas Kepala Bagian Administrasi PO Marita, Yusuf Majid Danial.

Yusuf mengungkapkan, pihaknya mengoperasionalkan tujuh unit bus untuk melayani rute Singaparna-Sukabumi dan rute Bandung-Garut.

“Tentu saja jumlah penumpang dibatasi sesuai anjuran pemerintah. Ongkos kami naikkan 50% sesuai anjuran pemerintah karena dampak dari dibatasinya jumlah penumpang. Rute Singaparna-Sukabumi ongkos normalnya Rp75 ribu sekarang kisaran Rp90ribu-Rp100 ribu per orang. Sedangkan Bandung-Garut ongkos normal Rp25 ribu, kini maksimal hanya Rp40 ribu per orang,” tandasnya.(red)

Baca juga

Leave a Comment