
Kapolres Purwakarta, AKBP Matrius.
PURWAKARTA-Transportasi yang semakin mudah dan lancar menjadi salah satu celah bagi pelaku kriminal dalam melakukan aksinya. Sebagai antisipasi, pihak kepolisian pun terus berkordinasi dengan berbagai pihak hingga komunitas intelejen untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkoba.
Kapolres Purwakarta, AKBP Matrius, mengungkapkan, seperti tindak kriminal Narkoba, saat ini pengedar memanfaatkan lancarnya tranportasi tersebut untuk memasok Narkoba ke sejumlah kota besar di Indonesia.
Meski bukan sebagai kota tujuan peredaran Narkoba, namun diketahui jika Purwakarta menjadi kota tempat transitnya barang haram tersebut.
Baca juga : Kejari Purwakarta Musnahkan Barang Bukti Narkoba Berkekuatan Hukum Tetap
“Terlebih saat ini sudah dioperasikannya jalur tol elevated Jakarta-Cikampek (Japek) II, para pelaku lebih mudah dan lancar melakukan aksinya hingga melarikan diri dari kejaran petugas,” jelas Kapolres saat menghadiri pemusnahan Narkoba di Kejari Purwakarta. Selasa (17/12/2019).
Meski hanya sebagai tempat transitnya peredara Narkoba, lanjut Kapolres, namun di 17 kecamatan yang ada di Kabupaten Purwakarta, 11 kecamatan di antaranya masuk ke dalam zona merah peredaran narkoba dengan tiga jenis narkoba di antara yang telah dominan beredar di Kabupaten Purwakarta.
“Ada 3 jenis Narkoba paling dominan beredar di Purwakarta, seperti ganja, sabu, dan tembakau gorilla. Namun ada juga jenis obat- obatan seperti jenis heximer dan tramadol,” ungkapnya.
Untuk menekan peredaran Narkoba, kepolisian pun terus berkordinasi dengan penegak hukum lainnya seperti BNN dan komunitas Intelegen.
“Sudah dikoordinasikan dengan BNNK, Pemda hingga komunitas intelegen jadi nanti di tahun 2020 kita akan lebih maksimalkan lagi terkait pemberantasan Narkoba tersebut,” pungkasnya. (wes/tif).