Dua Pelaku Pembunuh Jaenal Berhasil Diringkus Polres Cianjur

Gedung Mapolres Cianjur

CIANJUR – Polres Cianjur, menangkap dua pelaku pembunuhan terhadap Jaenal Ompungsunggu Aritonang (42), jasadnya ditemukan di sebuah tebing di wilayah Kecamatan Sukanagra, beberapa waktu lalu.

Kasatreskrim, Polres Cianjur, AKP Budi Nuryanto, mengatakan, kedua orang pelaku ditangkap tanpa perlawanan di kediaman mereka di wilayah Kabupaten Bandung Barat, dan Kota Cimahi.

“Pelaku utama, yaitu Asep Nugraha (50) alias Ahek warga Komplek Bumi Asri B183 RT 02/05, Kelurahan Gempolsari, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Cimahi, dan Cecep Kardana (42) alias Maung, warga Kampung Cidahong RT 05/11, Desa Mekarjaya, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat. Kedua pelaku ditangkap di rumah mereka, oleh Timsus Reskrim Polres Cianjur,” kata Budi, Minggu (13/10/2019).

Baca juga : Diduga Dibunuh, Wanita Kulit Putih Tak Berbusana Ditemukan Tewas di Kamar Hotel Omega

Ia menjelaskan selain menangkap dua pelaku pembunuhan, tim khusus Reserse Kriminal Polres Cianjur juga menciduk lima orang lainnya yang berperan sebagai perantara dan penadah handphone dan sepeda motor milik korban.

“Kelima pelaku sebagai perantara dan penadah barang korban, yaitu Wildan (43), Sidik Permana (37), Darmawan (41), Alex Tairas (43), dan Yosup (54) semuanya merupakan warga Kabupaten Bandung Barat,” jelasnya.

Budi mengungkapkan masih mendalami motif para pelaku hingga tega menghabisi nyawa korbannya tersebu. Sedangkan Para pelaku sementara di tahan di sel tahanan Mapolres Cianjur.

“Selain para pelaku, kami juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit mobil Honda Brio warna abu-abu dengan nomor polisi D 1673 UAL, satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna putih nopol D 4204 UDT, satu unit sepeda motor Honda Supra warna hitam nopol D 5183 ZDJ, satu unit hanphone, dan sebatang balok kayu yang digunakan untuk menganiaya korban,” kata dia.

Budi menambahkan atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHPidana, berdasarkan keterangan yang diberikannya para pelaku telah mengakui segala perbuatannya untuk menghabisi nyawa korban.

Diberitakan sebelumnya, sesosok mayat yang sudah hampir tinggal tulang belulang ditemukan warga di sebuah tebing di Kampung Sukarajin, RT 001/008 Desa Sukamekar, Kecamatan Sukanagara, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Kamis (26/9/2019). (zie/naz)

Baca juga

Leave a Comment