
Ekspose Polres Cianjur terkait pengungkapan kasus tindak asusila terhadap anak dibawah umur
CIANJUR-Polres Cianjur dalami kasus SF (57) pelaku penculikan sekaligus tindakan asusila terhadap remaja berinisial SA (15) hingga hamil. Polres menduga adanya keterlibatan unsur perdagangan orang dalam kasus ini hingga kemungkinan melibatkan pihak lainnya.
Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Niki Ramdhany menjelaskan, hasil temuan kasus dalam pengungkapan perlindungan anak dan perempuan itu merupakan kasus antensi. Karena kasus tersebut wajib ditangani Kepolisian.
“Karena itu juga kita harus melakukan pendampingan, assesment, observasi dan yang lain. Seperti kasus yang terjadi terhadap korban persetubuhan anak dibawah umur hingga hamil 9 bulan, menjadi perhatian khusus dari Polres Cianjur,” katanya pada wartawan, Selasa (28/1/2020).
Baca Juga: Polisi Ciduk Penculik dan Pemerkosa Remaja di Cianjur
Menurutnya, korban yang sedang dalam kondisi mengandung 9 bulan dan dibawa pelaku selama empat tahun tersebut, kini kondisi korban secara fisikis dalam keadaan tertekan. Oleh karena itu pihaknya akan segera melakukan observasi terhadap korban.
“Dalam penangan khusus untuk kasus tersebut tentunya akan melibatkan sejumlah pihak terkait seperti Dinas Sosial Cianjur serta intasi lainnya,” ucapnya.
Niki mengungkapkan, terkait adanya keterlibatan dalam perdagangan orang sejauh ini, pihaknya mengaku masih mendalaminya serta memintai keterangan sejumlah saksi dan barangbukti.
Baca Juga: Polres Cianjur Ringkus 10 Pelaku Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur
“Korban yang diculik selama empat tahun tersebut, ada kemungkinan hamil oleh orang lain, oleh karena itu dengan bekal berkas dari Mapolsek Nariggul, proses penyelidikan dan pemeriksaan akan didalami,” ucapnya.
Selain itu, pihaknya juga mengungkapkan, terkait biaya persalinan korban akan segera dikoordinasikan dengan Pemkab Cianjur. Namun Polres Cianjur pun siap untuk menanggung semua biaya persalinannya.
Sementara itu, Firdaus (45) orang tua korban, meminta agar pelaku diberikan hukuman yang seberat-beratnya sesaui dengan perbuatannya.
“Saya meminta kepada pihak penegak hukum agar pelaku dihukum seberat-beratmya sesuai dengan perbuatannya yang sudah merugikan anak saya,” pungkasnya.(zie/zak)