
Asep Agustian.
KARAWANG-Praktisi Hukum Karawang, Asep Agustian, mengecam Diskominfo Kabupaten Karawang. Pasalnya, Diskominfo Kabupaten Karawang dituding tidak transparan terkait penggunaan anggaran Covid-19.
Padahal Diskominfo merupakan corong Pemkab Karawang yang seyogiyanya harus mempublikasikan apapun yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintah, atas bentuk dari transparansi publik.
“Mandul, Diskominfo itu tidak ada apa -apanya mandul, tidak jelas,” ujar pria yang akrab disapa Asep Kuncir (Askun), Selasa (5/5/20).
Biar tidak terkesan mandul, Askun juga menantang Diskominfo Karawang untuk buka-bukaan soal penggunaan seluruh anggaran COVID-19, agar masyarakat mengetahui kemana dan untuk apa saja anggaran ratusan milliar itu.
“Saya tantang Diskominfo, kalau tidak bisa menjelaskan kemana saja dana untuk COVID-19, bantuan APD, sumbangan dari luar, coba Diskominfo jelaskan kemana itu semua kalau berani, kalau tidak bisa menjelaskan, tinggal kita tanya ada apa dengan ini semua,” tegasnya.
Askun pun menyinggung terkait kekosongan jabatan eselon II di tubuh Diskominfo Karawang, yang saat ini lembaga itu dipimpin bukan oleh kepala dinas definitif, sehingga kondisi tersebut menurutnya menimbulkan kebobrokan kinerja dari Diskominfo itu sendiri, karena terkesan dipaksakan dengan dipimpin oleh Plt yang double job.
“Diskominfo ‘kan enggak punya Kadis, kenapa dia harus menjabat rangkap, berati kan ada gaji rangkap juga. Ini apa-apaan sih seperti sudah tidak ada yang pintar. Berikan kesempatan kepada orang lain, ada kok yang mampu,” terangnya.
Askun mendesak Diskominfo harus memberikan berita yang benar, karena jika Diskominfo diam, keterbukaan publik yang seharusnya disampaikan oleh corong pemkab, tidak akan dapat tersampaikan kepada masyarakat.
“Kalau memberikan berita yg benar, jangan ditutupi berita, kalau tidak mampu menjadi Kadis Kominfo mundur saja. Sampaikan beritanya karena jika Diskominfo diam ya semuanya diam,” pungkasnya. (red).