
Ketua KPU Karawang, Miftah Farid.
KARAWANG-Belum lama ini, sejumlah partai non parlemen seperti PSI, Partai Berkarya, Partai Garuda dan PKPI dikabarkan membentuk koalisi Karawang Unggul. Harapnnya, mereka bisa mengusung pasangan calon (paslon) di Pilkada Karawang 2020.
Namun tampaknya harapan mereka akan pupus karena terganjal dengan aturan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.
“Partai non parlemen tidak bisa mengusung paslon, kalau mendukung paslon itu masih bisa,” kata Ketua KPU Kabupaten Karawang, Miftah Farid, kepada Prasastijabar.com, melalui ponsel, Kamis (2/1/2020).
Farida menjelaskan, sesuai UU Pilkada dalam Pasal 40 ayat 3 disebutkan ‘Dalam hal Partai Politik atau gabungan Partai Politik mengusulkan pasangan calon menggunakan ketentuan memperoleh paling sedikit 25% (dua puluh lima persen) dari akumulasi perolehan suara sah sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ketentuan itu hanya berlaku untuk Partai Politik yang memperoleh kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Baca juga : Siap Gebrak Pilkada 2020, Partai Non Parlemen Bentuk Koalisi Karawang Unggul
“Ketentuan yang bisa mengusung paslon itu hanya parpol yang memperoleh kursi di DPRD. Kalau tidak ada kursi di DPRD ya tidak bisa mengusung paslon,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, partai-partai di Karawang yang tidak mendapatkan kursi di DPRD Karawang (non parlemen-red) sepakat membentuk koalisi Karawang Unggul dalam Pilkada Karawang 2020 Karawang 2020. Partai non parlemen tersebut, yakni PSI, Perindo, Berkarya, Garuda dan PKPI.
Baca juga : Kaleidoskop Peristiwa Politik di Karawang Sepanjang 2019 (3)
Kesepakatan itu ditandatangani para ketua parpol koalisi di kantor Sekretariat DPD Partai Perindo, Karawang, di Ruko Perumahan Gading Elok Karawang Timur, Minggu (24/11/2019) malam. Untuk deklrasi resmi dijadwadkan pada pertangahan Desember 2019.
Ketua PSI Karawang, Romadhoni, mengatakan pembentukan koalisi ini bukan tanpa alasan. Selain agar bisa mengikuti konstelasi Pilkada, juga agar mesin partai yang selama ini berjalan tetap terjaga. Sehingga tetap akan memberikan kontribusi untuk pembangunan dan kemajuan di Karawang.
“Inilah ide dasar kita membentuk koalisi Karawang unggul ini,” kata Romadhoni, Senin (25/11/2019). (red).