
Proyek Jalan Galuh-Barata dibongkar lagi pemborong.
KARAWANG-Pembongkaran kembali proyek jalan Galuh-Barata agar kualitasnya sesuai spesifikasi dan maksimal, dinilai advokat flamboyan Karawang, Asep Agustian, sebagai bentuk tanggung jawab seorang pemborong.
“Kalau pemborong bersikap seperti itu, artinya ia bertanggung jawab agar proyeknya berkualitas baik,” katanya kepada Prasastijabar.com, Sabtu (12/10/2019).
Advokat yang akrab disapa Asep Kuncir (Askun) ini menilai, pemborong seperti itu layak diapresiasi karen tidak ingin membuat malu Pemkab Karawang. Justru kalau jalan itu dibiarkan sehingga keretakannya makin parah, bisa timbulkan ekses hukum kedepannya.
Baca juga : Langgar Kesepakatan, SC : PLTGU Jangan Bandel dong!
“Ujung-ujungnya nanti bikin malu Pemkab Karawang,” ujarnya.
Askun memprediksi, dibongkarnya jalan itu karena ada masalah beton yang kualitasnya kurang bagus, sehingga pemborong membongkarnya kembali untuk diganti dengan beton berkualitas supaya kualitas jalan tersebut bagus dan layak digunakan sesuai spesifikasi.
“Lagian proyek itu belum dibayar, jadi enggak ada kerugian uang negara. Nah Kalau sudah dibayar, kemudian kualitasnya buruk, baru itu jadi temuan hukum,” ujarnya.
Baca juga : Heboh, Diduga Naskah RPJMD Karawang Hasil Plagiat, DEEP Desak Bupati Klarifikasi
Askun berharap, semua pemborong meniru sikap pemborong jalan Galuh-Barata yang rela mengeluarkan biaya lebih demi terwujudnya kualitas jalan yang maksimal.
“Jadi pemborong itu enggak keuntungan semata saja yang dicari, tapi juga kualitas juga mesti diperhatikan,” tandasnya.
Sementara itu, Prasastijabar.com berusaha menghubungi PPK proyek jalan tersebut, Wahyu. Namun telepon dari Prasastijabar.com, belum direspon oleh Wahyu hingga berita ini terbit. (red).