
Anne Ratna Mustika
PURWAKARTA-Peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharam 1442 Hijriah yang jatuh pada Kamis (20/8/2020) besok, diharapkan menjadi moment muhasabah diri untuk lebih meningkatkan kualitas ibadah serta menghindari kegiatan yang mengundang kerumunan massa.
Hal itu seperti diungkapkan Kepala Kementrian agama Kabupaten Purwakarta, H Tedi Junaedi. Menurutnya, masyarakat diharapkan tidak menggelar kegiatan peringatan 1 Muharam secara berlebih.
“Jika pun akan menggelar kegiatan cukup dilaksanakan di masjid saja, seperti menggelar dzikir dan doa bersama. Namun tetap menerapkan protokol kesehatan,” ucapnya, Rabu (19/8/2020).
Senada, Pemerintah Kabupaten Purwakarta pun telah mengeluarkan surat imbauan terkait larangan masyarakat dalam menyambut 1 Muharam tersebut. Surat imbauan dikeluarkan mengingat saat ini masih dalam masa pandemik Covid-19.
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengatakan, surat imbauan merujuk pada instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, serta keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/Menkes/382/2020 Tanggal 19 Juni 2020 tentang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di Tempat Umum.
“Perayaan Tahun Baru Islam tahun ini kami imbau supaya tidak melakukan kegiatan yang bisa mengundang kerumunan massa, semisal pawai obor, arak-arakan keliling kampung sembari menabuh bedug. Surat sudah kami sebarkan hingga ke tingkat desa,” papar Anne.
Untuk itu, Anne mengajak masyarakat untuk mengisi perayaan pergantian tahun hijriah kali ini dengan melakukan dzikir dan doa di tempat masing-masing, seperti di rumah, masjid atau majlis taklim di lingkungan masing-masing.
“Tentunya dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan,” pungkasnya.(wes/zak)