
Test urine yang digelar Polres Purwakarta di Lapas Kelas IIB Purwakarta
PURWAKARTA-Untuk memastikan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) terbebas dari peredaran Narkoba, Polres Purwakarta menggelar test urine, dimana pegawai lapas setempat atau Lapas kelas IIB Purwakarta yang menjadi peserta.
Sebelumnya, test urine tersebut sesuai permintaan pihak Lapas dan rutin dilakukan secara berkala sebagai salah satu langkah pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba di lingkungan lapas dan umumnya wilayah Kabupaten Purwakarta.
Kapolres Purwakarta AKBP Indra Setiawan melalui Kepala Urusan Pembinaan dan Operasional Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Purwakarta, Iptu Rudiyanto mengatakan, test urine tersebut dilakukan kepada pegawai secara mendadak sesuai komitmen antara pihak lapas dan kepolisian.
“Dalam kegitan tersebut, kami hanya lakukan pendampingan dan tercatat ada sekitar 50 petugas melakukan tes urine, test serupa pun akan terus dilakukan secara berkelanjutan dan menjadi agenda rutin guna mengantisipasi peredaran narkoba di dalam lapas khususnya Lapas Purwakarta,” kata Rudi, Jumat (3/7/2020).
Terpisah, Kepala Lapas Kelas II B Purwakarta, Rino Soleh Sumitro mengungkapkan, test urine mendadak ini lakukan sebagai langkah pencegahan ataupun peringatan untuk mendeteksi penyalahgunaan narkoba di lingkungan lapas.
“Jika nantinya terbukti ada pegawai yang positif menggunakan narkoba kami tidak segan-segan akan memberikan tindakan tegas,” ungkap Rino, dalam keterangan tertulisnya.
Rino menjelaskan, kegiatan ini adalah bentuk sinergitas antara Polres dengan pihak Lembaga Pemasyarakatan, sebagai upaya memutus mata rantai penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
“Tes urine ini dilakukan sebagai bentuk langkah serius dalam pemberantasan Narkoba di dalam Lapas dan Rutan, sehingga seluruh petugas wajib dites urine tanpa terkecuali, dan sejauh ini hasilnya, smua pegawai negatif” terang Rino.(wes/zak)