
Operasi Patuh Lodaya Polres Karawang.
KARAWANG-Operasi Patuh Lodaya 2020 akan digelar selama 14 hari kedepan mulai tanggal 23 Juli 2020 di seluruh Indonesia. Fokus penindakan operasi disesuaikan dengan situasi pandemik Covid-19 yang terjadi hampir sepanjang tahun 2020.
Kasat Lantas Polres Karawang, AKP Bima Jauharie Kurniawan, mengatakan, Operasi Patuh Lodaya dikenal sebagai operasi tindak tegas berupa tilang, bagi pengendara yang melanggar tata tertib berlalu lintas.
“Bedanya, tahun ini fokus operasi adalah sosialisasi dan teguran bagi pengendara yang mengabaikan protokol kesehatan,” kata Bima.
Sesuai protap, lanjut Bima, fokus operasi 40 persen berupa preventif, 40 persen preemtif dan sisanya 20 persen represif.
“Kalau tahun tahum sebelumnya operasi patuh 80 persen berupa tindakan represif, atau penegakan hukum.Kali ini berbeda mengingat situasi pandemi Covid-19 belum sepenuhnya selesai,” terangnya.
Baca juga : Ini Raihan Prestasi Yang Dicapai Pemerintahan Cellica-Jimmy Periode 2016-2019
Bahkan, papar Bima, pelaksanaan Operasi pun tidak stasioner, atau berlangsung di satu titik secara serempak. Namun lebìh ke hunting atau patroli dalam melakukan penegakkan hukum bagi pelanggar lalu lintas. Selain itu, petugas pun harus melaksanakan kegiatan sesuai protokol kesehatan yang telah ditetapkan.
“Meski begitu, kami tak segan menindak tegas pengendara kendaraan bermotor yang kedapatan melawan arus, tidak membawa kelengkapan berkendara, maupun, tidak menggunakan helm,” ujarnya.
Operasi Patuh Lodaya resmi digelar mulai 23 Juli 2020, ditandai dengan pelaksanaan apel besar. Pada kesempatan itu, sedikitnya 78 anggota satuan Lalu lintas yang akan bertugas, dilakukan rapid tes Covid-19 terlebih dahulu.
“Pada pelaksanaannya, kami juga akan melibatkan instansi lain, diantaranya, BPBD, Denpom, Satpol PP,” ungkapnya. (dit/tif).