Operasi Lodaya 2020, Pengendara Langgar Protokol Kesehatan Jadi Target

Operasi Lodaya 2020 yang digelar Polres Purwakarta

PURWAKARTA-Pada pelaksanaan operasi lodaya 2020 yang digelar Polres Purwakarta, Kamis (23/7/2020), tak hanya pengendara yang melanggar lalu lintas yang menjadi target, tapi juga pengendara yang melanggar protokol kesehatan.

Kapolres Purwakarta AKBP Indra Setiawan melalui Kasat Lantas AKP Zanuar Cahyo Wibowo mengatakan, pada Operasi Patuh Lodaya 2020 kali ini, petugas dilapangan akan lebih mengedepankan pencegahan dan edukasi kepada para pengguna jalan terkait aturan lalu lintas dan penerapan protokol kesehatan.

“Lebih banyak pencegahan dan imbauan untuk keselamatan pengendara. Terutama kita juga mengimbau adaptasi kebiasaan baru dalam rangka mencegah penyebaran virus covid-19 ini,” Kasat Lantas yang akrab disapa Bowo tersebut.

Meski demikian, lanjut Bowo, pihaknya tidak menghilangkan upaya preemtif dan preventif dalam operasi tersebut. Terlebih, ditengah operasi Patuh Lodaya 2020 ini ada pelaksanaan pengamanan hari raya idul Adha pada tanggal 28 Juli hingga 2 Agustus nanti.

Baca Juga: Polres Purwakarta Gelar Pasukan Operasi Patuh Lodaya 2020

“Tindakan tilang tetap kita laksanakan, tapi kita upayakan tindakan preemtif 40 persen, preventif 40 persen, dan tindakan represif 20 persen,” terangnya.

Selain itu, Satlantas Polres Purwakarta juga melakukan sosialisasi penerapan protokol kesehatan Covid-19 dan juga melakukan penertiban bagi masyarakat yang baik yang tidak menggunakan helm ataupun kelengkapan lainnya.

“Hari ini ada 30 kendaraan yang kita lakukan penilangan. Selain kita melaksanakan Gakum kita juga melaksanakan sosialisasi ataupun juga teguran, jadi kita tidak hanya melakukan penilangan tetapi masyarakat juga berikan kesempatan untuk diberikan teguran,” ungkapnya.

Untuk itu, Bowo mengimbau masyarakat, agar mematuhi peraturan lalu lintas dan juga protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

“Untuk pengedara roda dua pakai helm SNI, patuhi peraturan lalu lintas dan melengkapi surat-suratnya. Juga patuhi protokol kesehatan covid-19,diantaranya kenakan masker meski saat berkendara,” pungkasnya.(wes/zak)

Baca juga

Leave a Comment