
Pengurus DPC PPDI Karawang.
KARAWANG-Musrenbang Kabupaten Karawang yang mengangkat tema Perempuan, Anak dan Penyandang Disabilitas yang dilaksanakan pada Kamis (20/2/2020), tetapi tanpa melibatkan penyandang disabilitas sangat memprihatinkan dan hanya sebuah pepesan kosong.
“Hal ini menunjukan Pemkab Karawang saat ini tidak memiliki komitmen untuk melindungi dan membangun para penyandang disabilitas yang ada di Kabupaten Karawang,” kata Penasihat Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Cabang Karawang, Adam Bachtiar, kepada Prasastijabar.co,id, Jumat (21/2/2020).
Menurut Adam, pembangunan yang dilaksanakan Pemkab Karawang saat ini terhadap penyandang disabilitas sangat minim dan terkesan asal-asalan, bahkan hanya sebatas dijadikan objek semata. Contohnya saja pembangunan pedestrian Jalan Ahmad Yani yang nilainya miliaran rupiah itu tidak aksesibel bahkan justru sangat riskan mencelakakan penyandang disabilitas.
“Jalur kuning yang seharusnya berfungsi sebagai jalur pejalan kaki tuna netra justru jalurnya bertabrakan dengan pohon dan tiang listrik yang ada di sana. Ujung trotoar pun banyak yang tinggi dengan jalan sehingga sangat menyulitkan penyandang disabilitas,” ujarnya.
Baca juga : Hearing dengan DPRD, Ini Keluhan PPDI Karawang
Artinya, lanjut Adam, Pemkab Karawang tidak memahami konsep pembangunan yang dilaksanakannya. Lalu tujuan pembangunan pedestrian yang menggunakan APBD yang sangat besar itu untuk apa jika tujuan utamanya tidak tercapai. Apakah hanya sebatas proyek banjakan semata? Begitu juga dengan tidak aksesibelnya kantor-kantor pemerintahan dan pelayanan publik yang ada di kabupaten Karawang.
“Sekolah-sekolah yang ada juga belum ada yang inklusi. Ini hanya beberapa contoh bukti konkret bahwa pengetahuan Pemkab Karawang tentang disabilitas masih sangat minim,” sesalnya.
Mirisnya, kata Adam, saat PPDI Karawang audiensi dengan Bupati dan Dinsos Karawang, mereka mengakui tidak memiliki data lengkap masyarakat Karawang yang menjadi penyandang disabilitas, bahkan jumlahnya pun tidak tahu.
“Lalu dimana letaknya mereka perhatian bahkan berpihak pada kami. Kami juga rakyat Karawang yang memiliki hak yang sama dengan yang lainnya dan sangat membutuhkan perhatian pemerintah. Kami menolak jika keberadaan kami hanya dijadikan objek semata, bahkan dieksploitasi untuk kepentingan tertentu,” tegasnya.
Atas semua keadaan tersebut, PPDI Karawang akan melayangkan protes keras pada Pemkab Karawang dan akan melakukan aksi besar-besaran di kantor Bupati Kabupaten Karawang.
“Mungkin dengan cara seperti itu mereka mau membuka diri dan menerima keberadaan kami sebagai bagian dari masyarakat Karawang,” pungkasnya. (red).