MUI Purwakarta : Jangan Kambing Hitamkan COVID-19 Tidak Mau Berkurban

Ketua MUI Purwakarta, K.H. John Dien.

PURWAKARTA-Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Purwakarta meminta masyarakat untuk tidak menjadikan pandemi COVID-19 sebagai alasan tidak melaksanakan salat Ied dan berkurban pada Hari Raya Idul Adha mendatang.

Justru sebaliknya, momen berkurban merupakan salah satu cara untuk meminta ampunan dan perlindungan diri dari wabah yang hingga kini masih terjadi.

“Terlebih orang tersebut mampu secara ekonomi, jadi jangan mengkambing hitamkan COVID-19 untuk tidak berkurban. Justru dengan berkurban salah satu cara kita mendekatkan diri kepada Allah dan pendekatan diri yang kongkret itu salah satunya dengan kita berkurban,” kata Ketua MUI Kabupaten Purwakarta, KH Jhon Dien, Rabu (29/7/2020).

Meski begitu, dirinya juga mengingatkan, untuk melaksanakan kurban harus memenuhi syarat hingga menerapkan protokol kesehatan saat pelaksanaan kurban.

Baca juga : Isi Bensin saat Mesin Menyala, Sepeda Motor Ini Hangus Terbakar

“Dari mulai hewannya, waktunya, panitianya, harus memenuhi syarat yang telah ditentukan. Begitu juga dengan pelaksanaanya tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” ujarnya.

Mengingat saat ini penyebaran COVID-19 masih terjadi, lanjut KH Jhon Dien, dirinya juga meminta panitia kurban untuk menghindari kerumunan orang dan mengatur waktu pelaksanaan pempotongan hewan kurban. Sehingga, protokol kesehatan tetap dapat dilaksanakan dan pemotongan hewan kurban pun masih tetap dilakukan.

“Jika di suatu tempat atau masjid ternyata banyak hewan kurban yang harus dipotong, maka dapat diatur wktunya, jadi tidak usah sekaligus di potong hari itu juga. Karena sesuai ajaran, pemotongan hewan kurban dapat dilakukan dari mulai tanggal 10, 11,12 Dzulhijah. Jadi waktunya diurai saja dan itu kurbanya tetap sah,” terangnya.

Sementara terkait pelaksanaan salat Ied, masyarakat diminta tidak memaksakan diri jika situasi dan kondisi kesehatannya tidak memungkinkan. Terlebih, di masa pandemik COVID-19 yang penyebarannya rentan terpapar akibat adanya kerumunan orang. Salat Ied tidak mesti dilakukan di masjid, tetapi dapat dillakukan juga di rumah.

“Sama seperti salat pada Idul Fitri lalu, dapat juga dilakukan di rumah. Tapi jika memungkinkan melaksanakan salat Ied di masjid, tetap jaga jarak dan memakai masker bila diperlukan,” pungkasnya. (wes/tif).

Baca juga

Leave a Comment