Lagi, PDIP Bogor Diteror Bom Molotov, Ono : PDI Perjuangan Tidak Takut Teror, Hukum Harus Ditegakkan

Pernyataan sikap DPD PDIP Jabar terhadap aksi teror bom molotov.

BOGOR-Setelah aksi lempar tiga bom molotov ke rumah kader sekaligus Sekretariat PDI Perjuangan Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, pada Selasa (28/7/2020) pukul 03.37 dini hari, hari ini, Rabu (29/7/2020), aksi teror bom molotov kembali terjadi ke Sekretariat PDI Perjuangan Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, yang juga rumah kader PDI Perjuangan, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, Mu’ad Kalim.

Menanggapi aksir terror tersebut, Ketua DPD PDIP Jawa Barat, Ono Surono, mengecam keras aksi teror bom molotov di sekretariat PAC PDI Perjuangan Kecamatan Megamendung dan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Sebagai Partai Ideologis yang selalu berpegang pada Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI dan Kebhinekaan, aksi teror tersebut tidak akan dapat menyurutkan semangat juang Kader PDI Perjuangan.

“PDI Perjuangan tidak takut teror, hukum harus ditegakkan,” tegasnya kepada Prasastijabar.co.id, Rabu (29/7/2020).

Baca juga : PDIP Jabar Kutuk Keras Pelaku Bom Molotov di Rumah Kader PDIP Bogor

Menurutnya, aksi teror ini benar-benar serius, dilakukan dengan berani dan mempunyai tujuan yang sangat besar. Hal ini bukan lagi semata untuk melakukan teror kepada PDI Perjuangan tetapi kepada seluruh Rakyat Indonesia. Pelaku aksi itu sudah menunjukkan keberadaan kelompok kekerasan ada dan nyata di Indonesia.

“Sehingga, kami berharap pihak Kepolisian secara serius mengungkap aksi tersebut dan melakukan proses hukum sampai tuntas,” harapnya.

PDI Perjuangan Jawa Barat menginstruksikan kepada seluruh Kader PDI Perjuangan Kabupaten Bogor untuk mengedepankan proses Hukum. Berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan aparat penegak hukum lainnya untuk mengungkap dan memenjarakan pelakunya.

“Selalu siap siaga dan mulai melalukan antisipasi kejadian serupa dengan melakukan penjagaan setiap rumah dan kantor sekretariat partai, dengan berkoordinasi dengan aparat pemerintah ditingkat kabupaten, kecamatan sampai desa/kelurahan,” pungkasnya. (red).

Baca juga

Leave a Comment