
Mulyana (tengah) dilantik gantikan AM.
KARAWANG-Berdasarkan Nomor 6/SDM.14-Und/05/KPU/I/2020, Mulyana sah dilantik oleh KPU RI menggantikan Asep Muksin (AM) sebagai komisioner KPU Kabupaten Karawang, Kamis (9/1/2020). AM dipecat oleh DKPP lantaran dalam persidangan terbukti melanggar kode etik sebagai penyelenggara pemilu.
Pelantikan Mulyana sebagai komisioner KPU Kabupaten Karawang berbarengan dengan komisioner KPU Kabupaten Ogan Komering Ilir Provinsi Sumatera Selatan, Amrullah, komisioner KPU Kabupaten Sidenreng Provinsi Sulawesi Selatan, Akhwan Ali, KPU Kota Palopo Provinsi Sulawesi Selatan, Surahman.
Baca juga : DKPP Pecat Enam Penyelenggara Pemilu, Di antaranya Asep Muksin Dari KPU Karawang
Ketua KPU Kabupaten Karawang, MIftah Farid, mengaku lega dengan dilantiknya Mulyana menggantikan AM, karena akan bisa lebih folus menyelenggarakan Pilkada Karawang 2020.
“Dengan telah dilantiknya Saudara Mulyana oleh KPU RI menggantikan saudara AM, kami dapat lebih fokus lagi dalam menyelenggarakan Pilkada Karawang tahun 2020,” katanya kepada Prasastijabar.com, Kamis (9/1/2020).
Baca juga : Tiga Nama Ini Berpeluang Gantikan AM di KPU Karawang
Terpisah Mulyana mengaku ucapkan bersyukr alhamdulillah sekaligus beristigfar, karena di tengah-tengah ujian berat penyelenggara dirinya mendapat amanah yang besar untuk menyukseskan Pilkada Karawang 2020.
“Peristiwa yang terjadi sebelumnya (pemecatan AM-red) merupakan pelajaran bagi penyelenggara umumnya, khususnya KPU Kabupaten Karawang bahwa integritas tidak bisa ditawar,” tandasnya. (red).