LSM Srikandi Mandiri Minta Penerapan PSBB di Karawang Dikaji Ulang

Ketua LSM Srikandi Mandiri, Dede Tien Fatimah.

KARAWANG-Setelah anggota Komisi II DPRD Karawang ajukan saran dan kritikannya terkait rencana penerapan PSBB di Kabupaten Karawang, LSM Srikandi Mandiri lebih tegas meminta Pemkab Karawang untuk mengkaji ulang rencana tersebut.

“Menyikapi adanya rencana PSBB yang ramai dibicarakan, baiknya Pemkab Karawang mengkaji ulang, jangan asal diberlakukan,” kata Ketua LSM Srikandi Mandiri, Dede Tien Fatimah, kepada Prasastijabar.co.id, Kamis (30/4/2020).

Dede berharap jika PSBB diberlakukan di Karawang maka perlu juga dipikirkan dampak negatifnya, karena untuk dampak positifnya mungkin bisa memutus mata rantai Covid-19, tetapi dampak negatifnya membuat kalangan menegah ke bawah sangat sulit untuk mengais rezeki.

Baca juga : Komisi II DPRD Karawang Ingatkan Pemkab Tidak Gegabah Terapkan PSBB, Ini Saran dan Kritikannya

“Belum lagi yang kerja di luar Karawang pastinya akan sedikit terhambat, sementara tempat kerja dimana-mana super ketat enggak mau peduli ada halangan apa di jalan, ujung-ujungnya kena PHK karena lambat datang. Mohon dikaji ulang demi kemaslahatan semua,” harapnya.

Ia menyarankan, untuk menyikapi kondisi menekan penyebaran Covid-19 di Karawang, baiknya patroli Satgas Covid-19 harus dioptimalkan dan ditegakkan di tempat-tempat keramaian (pasar), bagi masyarakat yang masih anggap remeh Covid-19 supaya ditindak tegas.

“Bila ada masyarakat yang mau belanja ke pasar enggak pakai masker suruh pulang lagi bawa pakai masker. Di tiap desa bila ada wrganya mau aktivitas disetop suruh balik lagi bila enggak pakai masker. Intinya kesadaran masyarakat harus terus dibangun,” pungkasnya. (red).

Baca juga

Leave a Comment