
Ketua KNPI Karawang, Lukman N Iraz.
KARAWANG-Adanya dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan pihak SDN Adiarsa Timur 2 disayangkang oleh Ketua DPD KNPI Kabupaten Karawang, Lukman N Iraz. Bahkan ia mendesak Kepala SDN Adiarsa Timur 2 untuk segera dicopot.
Menurut Lukman, pencopotan Kepala SD Negeri Adiarsa Timur II harus disegerakan, mengingat banyaknya permasalahan yang terjadi di sekolah-sekolah. Untuk itu Bupati Karawang harus segera mengambil tindakan, kalau perlu mencopot jabatan kepala sekolah tersebut dan segera menempatkan orang baru yang lebih berkompetensi.
“Kita berharap, Bupati Karawang bergerak cepat mengevaluasi Kepala SD Negeri Adiarsa Timur II Seperti perintah Pak Jokowi, kita harus bergerak cepat dan tepat. Kalau tidak dapat memajukan pendidikan di Karawang diganti saja, untuk apa dipertahankan,” katanya, Senin (10/2/2020).
Ia melanjutkan, sudah seharusnya pungutan-pungutan yang memberatkan orang tua siswa di sekolah ditiadakan. Untuk membantu kegiatan belajar mengajar atau operasional sekolah, pemerintah telah mengucurkan dana yang cukup besar melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Baca juga : Rumah Warga Karawang Ambruk Imbas Diguyur Hujan Dua Hari
Bahkan Lukman meminta, kepala sekolah yang melakukan pungutan yang tidak jelas juntrungannya, harus segera diperiksa dan kalau perlu dibawa ke ranah hukum. Tak hanya itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang, seharusnya dicopot dari jabatannya, karena diduga ada pembiaran, sehingga hal ini selalu terjadi dari tahun ke tahun.
“Ini menjadi preseden buruk bagi Dunia Pendidikan di Kabupaten Karawang dan tidak adanya kepercayaan kepada Dinas Pendidikan,” pungkasnya.
Sementara itu Kepala SDN Adiarsa Timur 2, Rukmini, hingga berita ini rilis belum bisa dimintai keterangannya. Saat Prasastijabar.co.id, menyambangi ke sekolah, yang bersangkutan sedang tidak ada di kantornya. (red).