
Yakub Fauzi.
KARAWANG-KNPI Kabupaten Karawang mengancam akan lakukan class action PT Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) jika pelunasan kompensasi bagi warga terdampak tumpahan minyak Pertamina masih terkatung-katung.
“Andai tidak terealisasi dalam waktu dekat, kami bersama warga masyarakat Pesisir Karawang akan melakukan class action sampai apa yang menjadi tuntutan masyarakat dapat terwujud,” kata Pengurus DPD KNPI Karawang, Yakub Fauzi, kepada Prasastijabar.co.id, Selasa (9/6/2020).
Ia mendesak agar PT. PHE ONWJ dapat segera merealisasikan janji sisa ganti rugi yang telah di sepakati pada saat limbah minyak mengotori pesisir pantai yang ada di Karawang.
Baca juga : Sindir Pertamina Kambinghitamkan Pandemik COVID-19, KMIK Siap Sumbang Kuota
Sisa kompensasi ganti rugi itu pastinya akan terasa sekali kebermanfaatan nya di tengah Kondisi pandemik Covid-19 dan juga musibah banjir Rob yang menerjang permukiman warga yang ada di pesisir pantai.
“Besar harapan kami pihak PHE ONWJ untuk dapat merealisasikan dalam waktu cepat dan terarah,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga meminta Pemkab Karawang dapat mendorong, kalau perlu menyurati pihak PT. PHE ONWJ untuk dapat lebih memprioritaskan warga masyarakat Karawang yang terdampak tumpahan minyak agar segera menerima sisa kompensasi yang dahulu di janjikan.
“Pemkab Karawang jangan diam, harus turun tangan bantu masyarakat,” pungkasnya. (red).