
Anne Ratna Mustika
PURWAKARTA-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta masih menunggu regulasi serta surat tertulis dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar terkait waktu penerepan new normal atau Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
Meski begitu, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika memastikan Kabupaten Purwakarta akan menerapkan new normal atau adaptasi kebiasaan baru (AKB) ditengah pandemi Covid-19 saat ini.
“Karena pertimbangan regulasi, waktu pastinya belum dipastikan, namun pengajuan AKB nya sudah disampaikan ke Gubernur dan sudah ok, namun keputusan secara tulisannya belum kami terima,” kata Anne, Senin (8/6/2020).
Jika surat keputusan tersebut sudah diterima, lanjut Anne, maka hal itu harus secepatnya disosialisasikan kepada masyarakat.
Anne juga mengaku, sejauh ini telah melakukan persiapan untuk pemberlakuan AKB di Purwakarta serta mensosialisasikan kepada pihak pengusaha ataupun pihak- pihak tertentu.
“Persiapan sudah kami lakukan sejak 1 Juni secara bertahap, bahkan kami juga sosialisasikan kepada para pelaku usaha. Hari ini juga kami undang langsung manajemen pelaku usaha maupun ritel untuk mensosialisasikan menjelang AKB,” ujarnya.
Anne berpesan, jika AKB mulai diterapkan semua elemen masyarakat termasuk didalamnya pelaku usaha maupun ritel menerapkan protokol kesehatan, di antaranya menyediakan tempat cuci tangan dan alat pengecek suhu tubuh di tempatnya.
“Diantaranya harus menyediakan pasilitas serta protokol kesehatan sebagai antisipasi penyebaran Covid-19,” pungkasnya.(wes/zak)
