
Ilustrasi.
NASIONAL-Pasien yang meninggal di Cianjur ini sebelumnya mengembuskan nafas terakhir pada 3 Maret 2020. Pasien ini sempat dinyatakan negatif Korona. Namun setelah pemeriksaan intensif, almarhum dipastikan positif COVID-19.
Informasi terbaru ini disampaikan Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Kabupaten Bekasi, dr Alamsyah, pada Senin (16/3/2020).
Dilansir dari lama detik.com, pegawai PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) positif virus Corona yang meninggal dunia dipastikan telah menulari istri dan anaknya. Keduanya juga dinyatakan positif Corona.
Kini, istri dan anak yang bersangkutan disebut positif terjangkit virus Corona dan keduanya telah dirawat. Ibu dan anak itu dirawat di rumah sakit rujukan untuk COVID-19. Keduanya disebut menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Hasan Sadikin Bandung. (red).