Kabar Gembira, Nominal Bantuan Program Sembako Naik Jadi Rp150 Ribu Per KPM

Rapat bahas program sembako tahun 2020.

KARAWANG-Ada kabar gembira bagi keluarga penerima manfaat (KPM) program Sembako, sebelumnya program bantuan pangan non tunai (BPNT). Pasalnya, setiap KPM akan menerima bantuan sebesar Rp150 ribu dari yang sebelumnya hanya sebesar Rp110 ribu.

Hal itu terungkap ketika Pemkab Karawang menggelar rapat sekaligus sosialisasi Program Sembako tahun 2020, di Ruang Rapat Bupati Lantai 2 Gedung Singaperbangsa, Plaza Pemkab Karawang, Senin (3/2/2020) siang.

Rapat tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang, Acep Jamhuri, dan dihadiri oleh Dinas Sosial, Dinas Ketahanan Pangan serta seluruh para camat. Sekda Acep mengatakan, program pemerintah pusat sebelum program Sembako adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Acep menjelaskan, perbedaan antara Program BPNT dengan Program Sembako saat ini adalah kenaikan Indeks bantuan yang diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) serta tambahan pilihan komoditas yang telah ditentukan.

Baca juga : UPTD PKB Dishub Karawang Targetkan Akreditasi B

“Perubahan yang paling signifikan itu dari nominal bantuan yang didapatkan masing-masing KPM dari Rp110.000 menjadi Rp150.000 per KPM per bulan. Selain beras dan telur, dalam program sembako juga bertambah komoditasnya, harus ada unsur protein dan nabati,” katanya.

Baca juga : PHE ONWJ Komitmen Bayar Kompensasi Nelayan Terdampak Tumpahan Minyak

Acep juga menegaskan bahwa program ini harus tepat sasaran guna membantu masyarakat ekonomi kelas bawah agar terbantu. Untuk itu dia memerintahkan agar camat bisa mengawasi dengan baik para pelaksana di lapangan.

Dalam rapat tersebut juga membahas penentuan komoditas tambahan selain beras dan telur. Untuk sementara, disepakati adalah kacang hijau.

“Nanti biar ditetapkan. Yang jelas bantuan harus sampai dan komoditas dengan kandungan protein harus ada,” pungkasnya. (rilis/red).

Baca juga

Leave a Comment