
Salah satu pelaku curanmor yang ditangkap Polres Karawang.
KARAWANG-Tim Resmob Polres Karawang menangkap dua pencuri motor yang beraksi di klinik Azzahra Desa Pinayungan, Telukjambe Timur, Karawang.
Aksi pelaku terekam pada 13 Juli 2020, yang berhasil membongkar kunci kontak, motor milik mahasiswi yang terparkir sekitar pukul 02.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Oliestha Ageng Wicaksana melalui IPDA C.J. Togatorop, mengatakan, pelaku ditangkap di hari yang sama sore harinya, sekitar pukul 17.00 WIB, di wilayah Kecamatan Pedes, Karawang.
“Pelaku yang ditangkap Rizal, 21 tahun warga Karangjati, Pedes, dan Iding, 18 tahun warga Rangdumulya, Pedes, Karawang,” kata Togatorop, Rabu(23/9/2020).
Baca juga : Curanmor Spesialis Parkiran Kontrakan Terkapar Diterkam Anaconda Polres Karawang
Dikatakan Togatorop, aksi pencurian pelaku masih konvensional, mencuri motor yang tidak terjaga, dan menjebol rumah kunci dengan menggunakan kunci T.
“Barangbukti sudah kami amankan juga. Keduanya terus diperiksa, karena ada tiga pelaku lain yang masih dalam pengejaran kami,” ujarnya.
Sepeda motor hasil curian yang diamankan petugas dari pelaku, diantaranya, 1 unit Yamaha Jupiter Z warna hitam, Nopol: T-4868-KF, 1 unit Honda Vario warna abu-abu, Nopol: T-2222-ZH. (dit/tif).